Tidak Bisa Login BPJSTKU – BPJSTKU merupakan Aplikasi resmi yang diluncurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, sebagai upaya untuk memudahkan dan memberikan pelayanan, informasi, dan sosialisasi program terkait kepada masyarakat Indonesia. Selain itu, melalui aplikasi BPJSTKU peserta dapat melaporkan atau melakukan pengaduan dalam bentuk keluhan dengan cepat dan mudah.
Seperti halnya dengan adanya tidak kesesuaian data kepesertaan, jumlah upah dan karyawan atau karyawati dalam badan perusahaan. Sehingga, dengan menggunakan aplikasi tersebut maka akan memudahkan peserta ataupun kepala perusahaan dapat mengontrol data ataupun jumlah peserta atau karyawan yang bekerja dalam badan perusahaanya.
Karena, saat ini masyarakat Indonesia sangat bergantung dengan yang namanya teknologi, seperti aplikasi tersebut yang dapat memudahkan pelayanan ataupun transaksi hanya dengan menggunakan Smartphone. Kini aplikasi BPJSTKU telah menjadi aplikasi yang sangat berguna dan flesibel serta memiliki mobilitas tinggi, sehingga aplikasi tersebut dapat digunakan kapan saja dan dimana saja kalian berada.
Namun, beberapa bulan belakangan ini beberapa peserta mengeluh dengan adanya kendala saat ingin melakukan Login atau masuk kedalam aplikasi BPJSTKU. Sehingga, mengakibatkan peserta tidak mendapatkan informasi terbaru mengenai program jaminan sosial tersebut.
Tidak Bisa Login BPJSTKU
Setiap pengguna yang gagal login ke aplikasi BPJSTKU pastinya akan mendapatkan notifikasi berupa “Anda mempunyai alamat email atau nomor handphone lebih dari satu. Silahkan pilih salah satu alamat email atau nomor handphone yang aktif. Terimakasih“.
Setelah kalian sebagai pengguna melihat notifikasi atau pemberitahuan seperti di atas, maka dapat diartikan jika pengguna memiliki akun dengan jumlah melebihi dari satu atau batas kepemilikan akun BPJSTKU. Karena, aplikasi tersebut hanya akan melayani pengguna yang hanya terdaftar dengan satu akun kepemilikan aplikasi BPJSTKU.
Cara Mengatasi Tidak Bisa Login Aplikasi BPJSTKU
Terdapat beberapa cara untuk mengatasi kendala saat berlayanan menggunakan aplikasi yang diluncurkan BPJS Ketenagakerjaan tersebut, diantaranya adalah seperti :
Unistall Aplikasi dan Instal Kembali
Cara pertama yang dapat pengguna lakukan adalah dengan menguninstall aplikasi tersebut, lalu install aplikasi BPJSTKU kembali. Kemudian, lakukan login dengan username email dan password akun yang sebelumnya. Dengan cara ini, maka aplikasi akan secara otomatis terupdate menjadi versi terbaru. Sehingga, pengguna dapat menggunakan aplikasi tersebut untuk medapakan informasi terbaru ataupun pelayanan yang akan diberikan oleh fitur-fitur canggih dalam aplikasi BPJSTKU tersebut.
Hapus Data dan Chace Aplikasi BPJSTKU
Jika dengan cara pertama tidak berhasil atau masih saja terdapat notifikasi pada saat menjalankan aplikasi tersebut, maka lanjutkan dengan menggunakan cara ini.
- Silahkan kalian bisa mencari “Pengaturan atau Stelan“.
- Klik menu “Management Aplikasi“.
- Cari aplikasi “BPJSTKU“.
- Kemudian, lakukan hapus data dan chace.
- Hapus data dan chace aplikasi BPJSTKU telah berhasil.
Itulah langkah-langkah yang dapat kalian sebagai pengguna ikuti, untuk membersihkan data dan chace aplikasi BPJSTKU di HP kalian. Selanjutnya mungkin menjadi cara paling efektif untuk mengajukan pengaduan karena adanya kegagalan saat kalian menjalankan aplikasi BPJSTKU.
Laporkan Ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Terdekat
Jika dengan beberapa cara diatas masih saja terdapat kendala pada saat login, kalian dapat melakukan pengaduan langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Disana kalian akan berhadapan langsung dengan petugas yang akan membatu kalian untuk dapat mengakses kembali aplikasi tersebut.
- Silahkan kunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
- Ambil nomor antrian dan isi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP).
- Jika nomor sudah terpanggil, maka silahkan kalian mendatangi petugas.
- Beritahukan apa yang sedang kalian butuhkan.
- Tidak lupa untuk menunjukan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kalian dan berkas lainnya seperti KTP.
- Tunggu sampai petugas memproses apa yang kalian butuhkan.
- Berikan nomor telepon kalian untuk suatu saat petugas akan memberitahukan informasi terkait.
- Pelaporan telah selesai.
Langkah-langkah diatas ini merupakan sebagian besar cara termudah dan paling efektif. Karena dengan melakukan pengaduan langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaa terdekat kalian sebagai pengguna aplikasi BPJSTKU akan berhadapan langsung dengan petugas program jaminan sosial tersebut.
Akhir Kata
Demikian informasi yang dapat pakaibpjs.com sajikan mengenai pengguna yang tidak bisa login ke aplikasi BPJSTKU. Lengkap dengan cara mengatasi mulai dari uninstall aplikasi, hapus data chace aplikasi, hingga laporkan pengaduan langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat. Terimakasih dan semoga bermanfaat.