√ Limit BPJS Kesehatan Kelas 1 2024 : Maksimal Tanggungan & Faktor

Limit BPJS Kesehatan Kelas 1 – Program BPJS Kesehatan memang sangat membantu masyarakat, terutama dalam hal memberikan pelayanan kesehatan. Membantu untuk meringankan beban masyarakat dalam menjalani pengobatan.

Dalam program tersebut peserta diharuskan memilih kelas keperawatan fasilitas kesehatan. Terdapat 3 kelas yang dapat dipilih oleh setiap peserta sesuai dengan besaran iuran bulanan.

Kelas keperawatan BPJS Kesehatan terendah adalah kelas 3, kelas 2, dan yang tertinggi kelas 1. Masing-masing kelas memiliki beberapa perbedaan mulai dari biaya iuran yang ditanggung peserta dan juga pelayanan yang akan didapatkan.

Besarnya biaya yang akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan sendiri akan dihitung berdasarkan sistem Indonesia Case Base Groups (INA-CBGs). Dibedakan berdasarkan kualifikasi dari pihak Rumah Sakit tempat dimana peserta mendapatkan perawatan.

Limit BPJS Kesehatan Kelas 1

Disisi lain Kementrian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan kebijakan urun biaya selisih dalam pelakasanaan program BPJS Kesehatan. Urun biaya sendiri merupakan dana tambahan yang akan dibayar peserta saat memperoleh pelayanan kesehatan, guna untuk menghindari penyalahgunaan pelayanan di fasilitas kesehatan tersebut.

Limit Maksimal Biaya Ditanggung BPJS

Limit Batasan BPJS Kesehatan Untuk Pasien Kelas 1 1

Sesuai dengan peraturan terbaru dari Permenkes Nomor 52 Tahun 1016 tentang standar tarif pelayanan JKN yang mengatur sistem tarif untuk pelayanan BPJS KESEHATAN di faskes Rumah Sakit. Jadi, dalam berbicara mengenai tarif BPJS Kesehatan di Rumah Sakit tersebut sudah menggunakan sistem INA-CBGs dengan sistem paket yang tidak mempengaruhi jumlah hari perawatan, lamanya pasien mendapatkan layanan rawat inap, dan obat-obatan yang diberikan.

Biaya Ditanggung BPJS Kesehatan Kelas 1

Biaya Ditanggung BPJS Kesehatan 1

Untuk mengetahui besaran maksimal biaya pengobatan pasien yang ditanggung BPJS Kesehatan, maka silahkan langsung saja simak baik-baik tabel berikut ini.

Pelayanan KesehatanBiaya Ditanggung BPJS
SeptikemaRp5,6 juta – Rp11,9 juta
Infeksi sesudah oprasiRp6,2 juta – Rp12,3 juta
Demam yang tidak ditentukanRp4 juta – Rp10,1 juta
Infeksi ViralRp2,8 juta – Rp6,1 juta
Penyakit infeksi bakteri & parasit lainRp3,2 juta – Rp6,5 juta
Infeksi HIVRp26 juta – Rp37 juta
Cangkok hatiRp73 juta – Rp178 juta
Prosedur hati dan pankreasRp11,8 juta – Rp51,9 juta
Tumor Sistem Hepatobiliuari dan PankreasRp9,9 juta – Rp16,8 juta
Gangguan Pankreas Selain TumorRp8,9 juta – Rp19 juta
Leukemia AkutRp17,3 juta – Rp52,2 juta
Sirosis Hati dan Hepatitis AlkoholikRp4,8 juta – Rp10,5 juta
RadioterapiRp6 juta – Rp30 juta
KemoterapiRp4,5 juta – Rp11,5 juta
Cangkok Sumsum Tulang BelakangRp45,1 juta – Rp99,1 juta
Prosedur LimpaRp12,1 juta – Rp40,3 juta
Gangguan Pembekuan DarahRp8,2 juta – Rp20,3 juta
Penyakit Kencing Manis dan Gangguan NutrisiRp5,4 juta – Rp17,6 juta
Gangguan Kelenjar EndokrinRp7,7 juta – Rp14,3 juta
SkizofreniaRp7,6 juta – Rp10,5 juta
Depresi MayorRp7,7 juta – Rp11,6 juta
Gangguan BipolarRp6,2 juta – Rp10,6 juta
DepresiRp3,5 juta – Rp6,1 juta
Fobia, Anxietas, dan NeurosisRp5,6 juta – Rp11,1 juta
Gangguan Mental pada AnakRp2,7 juta – Rp8,2 juta
KraniotomiRp48,9 juta – Rp73,7 juta
Prosedur Tulang BelakangRp42,4 juta – Rp85,9 juta
Tumor Sistem Saraf dan Gangguan DegeneratifRp9 juta – Rp17,6 juta
Sklerosis Multiple dan Ataxia CerebelarRp10,2 juta – Rp18,4 juta
Meningitis VirusRp5,2 juta – Rp12,3 juta
Koma dan Stupor Non-TraumaRp5,4 juta – Rp10,9 juta
Trauma KepalaRp6,1 juta – Rp12,5 juta
Gegar OtakRp5,2 juta – Rp8,6 juta
Infeksi MataRp6,1 juta – Rp16,7 juta
Transplantasi Paru atau JantungRp95,4 juta – Rp153,5 juta
Gagal JantungRp6,7 juta – Rp9,3 juta
HipertensiRp2,7 juta – Rp6,1 juta
Kista FibrosisRp4,3 juta – Rp13,7 juta
AmputasiRp18,8 juta – Rp52,4 juta
Transplantasi GinjalRp 417 juta

Itulah beberapa daftar biaya yang akan ditanggung BPJS Kesehatan. Namun, Biaya tersebut bisa berubah sewaktu-waktu, tanpa pemberitahuan terlebih dulu dari kami. Sehingga, disarankan jika kalian ingin menggunakan salah satu pelayanan kesehatan tanyakan terlebih dahulu kepada pihak CALL CENTER BPJS KESEHATAN di nomor 1500 400.

Faktor Besaran Tarif Sistem INA-CBGs

Besaran Tarif Maximum

Tahukah kalian dengan INA-CBGs? Untuk memahaminya silahkan kalian bisa simak baik-baik ulasan berikut ini. Besar kecilnya tarif sistem paket INA-CBGs sendiri akan ditentukan oleh beberapa faktor yaitu :

1. Diagnosa Penyakit Pasien

Sebelumnya, pasian akan mendapatkan pelayanan kesehatan seperti check up, untuk mengetahui penyakit yang diderita.

2. Jenis Rumah Sakit

Sesuaikan dengan jenis Rumah Sakit rujukan nasional, Rumah Sakit kelas A, B, C, atau pun kelas D. Untuk kelas D sendiri memiliki biaya tarif yang lebih murah, jika dibandingkan dengan jenis Rumah Sakit lainnya meskipun diagnosa penyakit pasien sama.

3. Kelas BPJS Kesehatan Pasien

Kelas 1, 2, atau 3, tentunya tarif kelas 1 sendiri jika dilihat melalui sistem INA-CBGs akan lebih besar, jika dibandingkan dengan kelas lainnya.

4. Region Fasilitas Kesehatan

Region atau yang dapat diartikan dengan wilayah fasilitas kesehatan juga dapat dijadikan pengacu untuk menentukan besar kecilnya biaya tarif INA-CBGs.

5. Rawat Inap atau Rawat Jalan

Khusus untuk menangani pasien pengidap penyakit thalasemia sendiri dapat meminta untuk mendapatkan layanan rawat inap

Itulah beberapa faktor yang dapat menentukan jumlah biaya tarif BPJS Kesehatan dengan menggunakan sitem INA-CBGs. Namun, terdapat hal lain yang dapat kalian simak untuk mendapatkan mengenai berapa tarif BPJS Kesehatan untuk pasien yang merupakan peserta kelas 1. Silahkan simak kesimpulan berikut ini.

Kesimpulan

Biaya yang dapat ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan ini tidak memiliki plafon atau pun limit maksimal, tidak seperti asuransi swasta. Berapapun jumlah biaya yang akan dikeluarkan untuk biaya pengobatan pasiennya, pasti akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak BPJS Kesehatan.

FAQ

BPJS Kelas 1 Dapat Kamar Apa?

Untuk peserta BPJS Kesehatan yang memilih kelas 1 , maka ia akan mendapatkan layanan berupa fasilitas kamar yang biasanya terdiri dari 2 hingga 4 bilik kamar tidur.

Apakah Penyakit Colonoscopy Ditanggung BPJS?

Penyakit tersebut dapat ditanggung oleh BPJS. Semua tidakan medis akan ditanggug pihak BPJS Kesehatan.

Berapa Hari Rawat Inap Dengan BPJS?

Pasien rawat inap harus dipulangkan setelah benar-benar sehat dan layak untuk pulang.

Akhir Kata

Demikian informasi yang dapat pakaibpjs.com sajikan mengenai limit BPJS Kesehatan kelas 1. Lengkap beserta limit maksimal yang dapat ditanggung BPJS Kesehatan. Namun, sesuai pemerintahan perihal pelayanan kesehatan untuk pasien yang merupakan peserta BPJS, maka tidak akan dikenakan limit biaya tambahan. Terimakasih dan semoga bermanfaat.