JKK BPJS Ketenagakerjaan – Beberapa peserta BPJS Ketenagakerjaan tentu banyak yang mendengar dan bahkan sudah mengetahui dengan program tersebut, dimana nantinya setiap pekerja akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja. Tentunya ini menjadi keuntungan tersendiri bagi setiap peserta, salah satunya adalah biaya perawatan tanpa batas serta beberapa keuntungan lainnya.
Lantas, siapa yang berhak membayar iuran tersebut ? Bagi kalian yang mempertanyakan akan hal tersebut, pada artikel kali ini kami akan informasikan kepada kalian semua jadi sangat disarankan agar simak artikel ini sampai selesai agar paham nantinya. Tentu, bagi setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan status kepesertaan aktif penasaran dengan semuanya.
Seperti diketahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki cukup banyak program program menarik dan pastinya sangat menguntungkan bagi setiap peserta dan salah satunya adalah BSU BPJS Ketenagakerjaan, karena sebelumnya pernah dijelaskan kepada kalian semua maka pada pembahasan kali ini tidak perlu dijelaskan kepada kalian semua. Sebab, disini kami akan jelaskan kepada kalian semua akan apa iru JKK BPJS Ketenagakerjaan kepada kalian semua.
Dikarenakan banyak yang penasaran dengan semuanya, maka pada pertemuan sangat baik ini hendak jelaskan kepada kalian semua dan disini kami sangat menyarankan sekali buat kalian semua untuk simak artikel ini sampai selesai. Baiklah tanpa perlu berlama lama lagi langsung saja simak ulasan dari Pakaibpjs.com mengenai apa itu JKK BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dipersiapkan seperti dibawah ini.
Apa Itu JKK BPJS Ketenagakerjaan
Sama seperti pembahasan sebelum sebelumnya, untuk mengawali pembahasan kali ini terlebih dahulu informasikan kepada kalian semua mengenai pengertian apa itu JKK BPJS Ketenagakerjaan kepada semua peserta. Jadi sangat disarankan sekali agar simak terus artikel ini sampai selesai, sebab akan jelaskan kepada kalian semua.
Jadi singkatnya JKK BPJS Ketenagakerjaan bahwa merupakan program untuk memberikan perlindungan kepada setiap peserta akan resiko resiko kecelakaan yang terjadi pada saat bekerja dan tidak hanya itu saja, termasuk juga dengan kecelakaan terjadi pada saat perjalanan dari rumah sampai ke lokasi pekerjaan dan sebaliknya juga dari lokasi pekerjaan ke rumah.
Besaran Tingkat Resiko JKK BPJS Ketenagakerjaan
Lantas, berapa besaran tingkat resiko JKK BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan oleh pihak terkait ? Apabila penasaran dengan semuanya, silahkan simak langsung ulasan telah dipersiapkan seperti dibawah ini.
Tingkat Risiko Lingkungan Kerja | Besaran Persentase |
---|---|
Tingkat Risiko Sangat Rendah | 0,24 % dari upah sebulan |
Tingkat Risiko Rendah | 0,54 % dari upah sebulan |
Tingkat Risiko Sedang | 0,89 % dari upah sebulan |
Tingkat Risiko Tinggi | 1,27 % dari upah sebulan |
Tingkat Risiko Sangat Tinggi | 1,74 % dari upah sebulan |
Manfaat JKK BPJS Ketenagakerjaan
Sebagaimana sudah dijelaskan kepada kalian semua bahwa program tersebut memiliki cukup banyak manfaat didapatkan dengan adanya program tersebut, jika penasaran dengan semuanya silahkan simak langsung ulasan sudah dipersiapkan seperti dibawah ini.
Pelayanan kesehatan diantaranya adalah pemeriksaan dasar, rawat inap, perawatan insentif, penunjang diagnotic, pengobatan, pelayanan khusus, alat kesehatan, operasi, tranfusi darah dan masih banyak lagi lainnya.
Santunan dalam bentuk uang dimana dilihat dari pergantian biaya pengangkutan, STMB, santunan kecacatan, santunan kematian dan biaya pemakaman, santunan beasiswa, penggantian kacamata dan masih banyak lagi lainnya.
Siapa yang Bayar Iuran JKK BPJS Ketenagakerjaan
Seperti sudah dijelaskan seperti diatas, lantas siapa yang harus bayar iuran JKK BPJS Ketenagakerjaan ? Perihal pertanyaan seperti tersebut maka dengan tegas kami jawab yang wajib membayar adalah pemberi kerja.
Selainitu upah yang dijadikan sebagai dasar pembayaran bagi setiap peserta penerima upah adalah upah sebulan, dimana upah sebulan yang dimaksud adalah upah pokok serta tunjangan tetap.
Ketika upah dibayarkan secara harian maka upah sebulan sebagai dasar pembayaran dihitung daru upah yang dikalikan 25 dan sebaliknya jika borongan maka akan dihitung dari rata rata 3 bulan terakhir upah diberikan oleh pekerja.
Denda Telat Bayar iuran
Bagi setiap peserta diwajibkan untuk melakukan pembayaran paling lambat tanggal 15 setiap bulannya, apabila kejadian tersebut terjadi maka dikenakan denda. Lantas berapa besar denda yang dikenakan jika kedapatan telat membayar iuran? jadi, setiap peserta akan dikenakan denda sebesar 2% setiap bulannya.
Jadi setiap denda yang dikenakan akan ditanggung oleh pihak pemberi pekerja sepenuhnya oleh pemberi kerja dan selain itu penyelenggara negara dan pembayaran yang dilakukan sekaligus bersama sama dengan penyetoran iuran di bulan berikutnya.
Lalu Apakah Bisa di Klaim?
Sebagai informasi tambahan buat kalian semua, disini kami hendak jelaskan kepada kalian semua mengenai pertanyaan apakah bisa di klaim? Perihal pertanyaan seperti tersebut, setiap peserta dapat klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan.
Tentu saja kalian bisa lakukan klaim, asalkan sebelumnya telah melengkapi semua syarat dan ketentuan berlaku. Setelah itu, silahkan lakukan klaim jika sudah memenuhi semua persyaratan sesuai ketentuan berlaku sehingga proses klaim berhasil.
Kesimpulan
Bila melihat dari penjelasan diatas maka dapat menarik kesimpulan bahwa program JKK BPJS Ketenagakerjaan merupakan terobosan dari pihaknya dimana dapat menguntungkan bagi setiap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. Selain itu terdapat cukup banyak manfaat yang kalian dapatkan dan diatas juga sudah kami jelaskan kepada kalian semua.
Nah seperti itulah kiranya pembahasan lengkap mengenai apa itu JKK BPJS Ketenagakerjaan disertai dengan pengertian dan manfaat dari program tersebut dapat Pakaibpjs.com sampaikan kepada kalian semua. Semoga saja dengan adanya penjelasan tersebut dapat membantu semua sedang mencari informasi dapat disampaikan tersebut.