Gagal Klaim JHT via JMO 2024: Penyebab & Cara Mengatasi

Gagal Klaim JHT via JMO – Saldo JHT (Jaminan Hari Tua) merupakan saldo yang terkumpul selama bekerja di suatu Perusahaan dan berstatus sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ketika status kepesertaan sudah tidak aktif, saldo ini bisa dicairkan untuk menunjang kesejahteraan di masa tua.

Bicara mengenai saldo JHT, sebagai pemilik saldo ini nantinya kalian bisa melakukan pencairan atau klaim JHT lewat banyak cara, salah satunya adalah lewat JMO. Tapi, beberapa peserta mengaku gagal klaim JHT via JMO, kenapa?

Gagal klaim JHT via JMO bisa terjadi karena beberapa faktor, bagi kalian yang mungkin sedang mengalami masalah serupa, silahkan simak terus artikel ini untuk mengetahui penyebabnya. Ketika sudah tahu penyebab pencairan JHT lewat Jamsostek Mobile tidak bisa diproses, maka kalian akan tau bagaimana cara mengatasinya.

Setiap penyebab gagal klaim JHT via JMO memiliki solusi nya masing-masing. Baiklah, supaya lebih jelasnya langsung saja simak informasi tentang penyebab dan solusi tidak bisa mencairkan BPJS lewat JMO berikut ini.

Gagal Klaim JHT via JMO

Gagal Klaim JHT via JMO

Pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan tentu merupakan hal yang sangat penting, mengingat saldo yang terkumpul bisa mencapai puluhan juta rupiah. Dana itu nantinya bisa dipakai sebagai modal usaha, biaya hidup maupun keperluan lainnya.

Saat ini untuk klaim JHT bisa dilakukan tanpa harus datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan, kalian bisa melakukan pencairan lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Proses pencairan lewat cara ini bahkan tidak membutuhkan waktu lama, tidak sampai 30 menit, dana akan di transfer ke rekening.

Tapi proses klaim BPJS lewat JMO hanya akan berjalan lancar apabila kalian sudah memenuhi segala persyaratan. Maka dari itu, beberapa kasus peserta gagal klaim JHT via JMO karena beberapa faktor sebagai berikut :

1. Nomor KPJ Masih Aktif

Ketika pencairan JHT via JMO bermasalah, biasanya akan muncul notifikasi bertuliskan “Mohon Maaf, Pengajuan klaim JHT Anda tidak dapat dilanjutkan pada aplikasi JMO karena kartu Anda dalam proses. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi perusahaan Anda atau Kantor Cabang terdekat di kota Anda”

Notifikasi itu akan muncul ketika status kepesertaan kalian masih aktif alias masih bekerja di perusahaan. Tapi, saldo yang akan dicairkan merupakan saldo yang terkumpul dari nomor KPJ perusahaan sebelumnya?

Ya, saat ini pencairan BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan dengan syarat status kepesertaan sudah tidak aktif. Kecuali, pencairan dilakukan ketika baru keluar atau habis kontrak dari perusahaan sebelumnya, mungkin proses pencairan masih bisa dilanjutkan.

Tapi ketika sudah diterima bekerja di perusahaan baru dan status kepesertaan kembali aktif, maka mau tidak mau kalian harus menunggu masa kontrak di perusahaan baru itu berakhir.

2. Sudah Pernah Pengkinian Data

Selain karena nomor KPJ masih aktif, gagal klaim JHT via JMO juga bisa terjadi karena kalian sudah pernah melakukan Pengkinian Data untuk menggabungkan beberapa nomor KPJ yang dimiliki.

Misal, dalam kurun waktu 5 tahun, dari 2015 – 2020 kalian bekerja di dua perusahaan berbeda dan saldo JHT yang terkumpul selama bekerja di dua perusahaan itu belum dicairkan. Lalu sebelum masuk kerja di tempat baru, kalian melakukan Pengkinian Data pada nomor KPJ dari tahun 2015 – 2020.

Lalu setelah habis kontrak kerja di tempat baru, kalian bermaksud melakukan Pengkinian Data dari nomor KPJ terbaru dengan nomor KPJ sebelumnya. Jika seperti ini, maka akan muncul notifikasi “Sudah pernah melakukan Pengkinian Data sebelumnya. Silahkan menghubungi Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk melakukan perubahan data”

Kenapa begitu? Karena berdasarkan informasi yang kami peroleh, saat ini Jamsostek Mobile hanya bisa melakukan Pengkinian Data 1 kali dan harus langsung dicairkan. Setelah itu, baru bisa melakukan Pengkinian Data nomor KPJ terbaru untuk mencairkan JHT via JMO.

3. Terdapat Proses Klaim JHT di Kantor Cabang

Terakhir, proses pencairan JHT via JMO juga akan gagal apabila sebelumnya kalian sudah melakukan permohonan pencairan lewat Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Jika seperti ini, maka saat melakukan klaim JHT via JMO akan muncul keterangan “Pencairan tidak dapat dilanjutkan pada aplikasi JMO, dikarenakan masih dalam proses klaim JHT di EKLAIM KANTOR CABANG”

Cara Mengatasi Klaim JHT Tidak Dapat Dilanjutkan

Cara Mengatasi Klaim JHT Tidak Dapat Dilanjutkan

Baiklah, sampai disini kalian sudah tahu apa saja penyebab gagal klaim JHT via JMO. Selanjutnya mari kita bahas bagaimana cara mengatasi permasalahan diatas dan bisa melanjutkan proses pencairan saldo JHT di aplikasi Jamsostek Mobile.

Seperti kami singgung di awal pembahasan bahwa setiap penyebab gagal klaim JHT via JMO punya solusinya masing-masing. Langsung saja simak informasi nya di bawah ini:

1. Hubungi Pihak Perusahaan

Pertama, jika gagal klaim JHT karena nomor KPJ masih aktif, maka coba kalian hubungi Perusahaan terakhir tempat kalian bekerja. Sampaikan pada petugas Personalia bahwa kalian mengalami kendala ketika mencairkan JHT via JMO.

Nantinya pihak Personalia bakal mengurus laporan tersebut ke pihak BPJS Ketenagakerjaan. Jika sudah beres, kalian akan menerima instruksi bagaimana proses pencairan dapat dilakukan melalui JMO.

2. Lakukan Pencairan di Lapak Asik

Kedua, untuk masalah pencairan JHT lewat JMO Tidak dapat dilanjutkan karena sudah pernah melakukan Pengkinian Data, maka solusi nya adalah mengganti metode pencairan. Kalian bisa klaim JHT Online lewat Lapak Asik. Silahkan lengkapi persyaratan dan ikuti instruksi pencairan yang telah ditentukan.

3. Lapor ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan

Ketiga, apabila gagal klaim JHT via JMO disebabkan oleh adanya pengajuan pencairan yang masih diproses, solusinya adalah datang ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat untuk melakukan pembatalan pencairan. Jika ternyata sudah tidak bisa dibatalkan, maka tinggal tunggu saja sampai proses selesai dan saldo JHT di transfer ke rekening.

KESIMPULAN

Demikianlah informasi dari Pakaibpjs.com terkait penyebab gagal klaim JHT via JMO. Selain itu, kami juga menjelaskan bagaimana cara mengatasi klaim JHT via JMO tidak bisa dilanjutkan sesuai dengan penyebab nya. Semoga informasi diatas bermanfaat bagi kalian ketika mendapati masalah saat permohonan pencairan JHT via aplikasi JMO.

sumber gambar :

  • Tim Pakaibpjs.com
  • Channel Youtube Tutorial Gampang Banget
  • Channel Youtube Pusat Solusi