Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online – Fasilitas Kesehatan atau faskes merupakan hal penting karena menyediakan layanan kesehatan mulai dari klinik sampai rumah sakit. Sebagai peserta BPJS Kesehatan memang diwajibkan memilih faskes terdekat sesuai tempat tinggal pada saat awal mendaftar.
Ketika kita pindah lokasi seringkali sulit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan karena jaraknya terlalu jauh. Oleh karena itu cara pindah faskes BPJS Kesehatan Online harus dilakukan supaya kita bisa mendapatkan pelayanan dengan lokasi paling dekat dengan tempat tinggal.
Pada saat CARA BELI OBAT DI APOTEK ONLINE BPJS peserta diwajibkan memilih faskes terdekat. Kini pindah faskes bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN sehingga kalian tidak perlu mengurus ke kantor cabang BPJS Kesehatan karena bisa secara online.
Cara pindah faskes BPJS ke luar kota dapat dilakukan ketika kamu pindah tempat kerja sehingga jauh dengan alamat faskes terdaftar. Apabila kalian ingin melakukan ganti faskes maka silahkan simak penjelasan lengkap dari Pakaibpjs.com berikut ini.
Syarat Pindah Faskes
Melalui Mobile JKN syarat pindah faskes KIS pemerintah maupun peserta BPJS lainnya sangatlah mudah dipenuhi. Pastikan kalian sudah melakukan pendaftaran dan aktivasi akun terlebih dahulu, setelah itu cukup memenuhi kriteria sebagai berikut.
- Memastikan nomor BPJS sudah terdaftar di Mobile JKN.
- Pastikan sudah melunasi tagihan BPJS Kesehatan.
- Pindah faskes hanya bisa dilakukan 3 bulan sekali.
- Wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan minimal 3bulan.
- Menyertakan surat keterangan kerja atau domisili apabila dibutuhkan.
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online
Kamu juga bisa mencoba cara ganti faskes BPJS Kesehatan perusahaan maupun peserta mandiri menggunakan Mobile JKN. Pastikan sudah memenuhi semua kriteria dan persyaratan yang sudah ditentukan, selanjutnya ikuti beberapa langkah dibawah ini.
1. Buka Mobile JKN, silahkan masukkan nomor kartu BPJS/email/username kemudian password. Ketikkan captcha dan tekan Login
2. Setelah berhasil masuk silahkan tap menu Ubah Data Peserta
3. Tekan menu dropdown untuk memilih nomor peserta BPJS.
4. Tampil semua anggota keluarga yang terdaftar sebagai peserta, silahkan pilih salah satu yang akan dipindah faskes.
5. Lanjutkan dengan masuk ke menu FKTP dibawahnya, tekan >
6. Kamu bisa memilih merubah faskes untuk semua anggota keluarga ataupun hanya satu peserta saja. Pilih provinsi dan juga kota kabupaten.
7. Berikutnya silahkan tekan menu pilih fasilitas kesehatan.
8. Akan muncul faskes sesuai wilayah yang dipilih beserta informasi nama dokter, jarak dan jumlah pesertanya. Silahkan pilih salah satu sesuai wilayah kamu.
9. Jika sudah benar tekan Simpan
10. Berikutnya adalah verifikasi perubahan data, Mobile JKN akan mengirimkan SMS berisi kode verifikasi. Saat sudah menerimanya masukkan dan tekan Verifikasi
11. Setelah faskes berhasil dirubah tekan ikon email dibawah kartu.
12. Muncul pop up untuk persetujuan mengirimkan kartu ke email, tekan YA
12. Buka email dari BPJS Kesehatan maka kamu akan mendapatkan kartu faskes yang baru.
Manfaat Pindah Faskes
Memang cara pindah faskes BPJS Kesehatan online sangat mudah dilakukan apalagi ketika dibutuhkan karena alasan pekerjaan. Kamu cukup memilih faskes sesuai wilayah kemudian bisa mendapatkan kartu yang baru, untuk manfaat lainnya seperti berikut.
- Bisa memilih fakses yang paling dekat dengan tempat tinggal.
- Pindah dari faskes yang tidak memiliki fasilitas kurang lengkap.
- Mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik.
- Dapat mengganti alamat berdasarkan tempat kerja.
Kapan BPJS Bisa Digunakan Setelah Pindah Faskes ?
Perlu diketahui ketika pindah faskes membutuhkan waktu kurang lebih 1 bulan, selama waktu tersebut kamu hanya bisa berobat menggunakan faskes lama. Jadi barulah setelah 1 bulan kamu mendapatkan kartu peserta dan bisa berobat ke faskes baru.
Akhir Kata
Kalian juga bisa memanfaatkan PANDAWA BPJS untuk menanyakan lebih lanjut mengenai perpindahan faskes. Dengan cara pindah faskes BPJS Kesehatan online kamu tidak perlu lagi mengantri karena semuanya bisa diurus menggunakan aplikasi mobile JKN.