Cara Mengeluarkan Anggota BPJS Online – Selain mendaftar sebagai peserta BPJS Perorangan, kalian juga bisa mendaftarkan BPJS seluruh anggota dalam satu Kartu Keluarga. Selanjutnya kalian punya akses untuk mengubah data peserta, tak terkecuali untuk mengeluarkan anggota.
Ya, karena satu dan lain hal memang kadang perlu dilakukan pengeluaran salah satu anggota. Lalu, tahukah kalian bahwa saat sudah tersedia cara mengeluarkan anggota BPJS Online, cukup dari HP. Jadi, kalian tidak perlu repot-repot datang ke Kantor BPJS Kesehatan.
Jadi, BPJS Kesehatan punya layanan bernama WhatsApp Pandawa yang memungkinkan peserta untuk mengeluarkan anggota secara Online. Lalu seperti sih tata cara mengeluarkan anggota BPJS Online? Berapa nomor WhatsApp Pandawa?
Melalui artikel berikut kami telah menyiapkan tutorial lengkap bagaimana cara mengeluarkan anggota BPJS Online. Selain itu, kami juga bakal menjelaskan bagaimana cara mendapatkan nomor WhatsApp Pandawa. Jadi, tanpa berlama-lama lagi langsung saja simak pembahasan selengkapnya di bawah ini.
Cara Mengeluarkan Anggota BPJS Online
Ketika sudah mendaftarkan seluruh anggota keluarga sebagai peserta BPJS Kesehatan, maka setiap anggota terdaftar bisa menggunakan layanan tersebut. Tapi, seperti kami sebutkan diatas bahwa kalian juga bisa mengeluarkan anggota BPJS Kesehatan karena berbagai alasan.
Mengeluarkan anggota BPJS biasanya dilakukan karena anggota sudah menikah dan membuat kepesertaan BPJS sendiri. Selain itu, bisa juga karena anggota sudah meninggal atau karena cerai.
Apapun alasan ingin mengeluarkan anggota BPJS, sekarang bisa dilakukan secara Online dari HP. Cara mengeluarkan anggota BPJS Online dapat dilakukan lewat layanan WhatsApp Pandawa.
BPJS Kesehatan mempunyai nomor WhatsApp Pandawa yang berbeda-beda, untuk mengetahui informasi tersebut kalian bisa memanfaatkan aplikasi JKN Mobile. Silahkan download dan install aplikasi tersebut melalui Google Play Store atau App Store.
Jika sudah, silahkan ikuti instruksi untuk daftar JKN Mobile. Setelah berhasil membuat akun, sekarang tinggal ikuti langkah-langkah di bawah ini :
1. Buka Aplikasi JKN Mobile
Silahkan buka aplikasi JKN Mobile
2. Pilih Informasi & Pengaduan
Pada halaman utama, cari dan pilih menu Informasi & Pengaduan
3. Ketuk Ikon ( + )
Setelah itu ketuk ikon ( + ) di pojok kanan bawah
4. Lengkapi Formulir Pengaduan
Sekarang lengkapi formulir pengaduan yang terdiri dari nama peserta yang akan dikeluarkan, tanggal, kategori (pilih Pengaduan), keterangan alamat dan deskripsi keluhan (Saya ingin mengeluarkan anggota BPJS). Jika sudah, klik tombol Laporkan
5. Muncul Detail Keluhan
Tidak lama kemudian kalian akan mendapati pop-up berisi laporan keluhan dan informasi nomor WhatsApp Pandawa sesuai domisili kalian. Silahkan klik tautan nomor untuk beralih ke halaman Chat dengan WhatsApp Pandawa.
6. Masukkan Format Chat
Ketik Halo sebagai format pembuka Chat dengan WhatsApp Pandawa
7. Klik Tautan Formulir
Pada balasan WhatsApp yang muncul, silahkan klik tautan menuju pengisian formulir. Silahkan isi formulir dengan benar. Jika sudah, ikuti instruksi selanjutnya.
8. Muncul Balasan
Beberapa saat kemudian kalian akan mendapatkan balasan lagi yang meminta informasi nomor BPJS atau NIK (Nomor Induk Kependudukan). Silahkan balas pesan tersebut dengan informasi tersebut
9. Tentukan Alasan Mengeluarkan Anggota
Lanjut, petugas akan meminta keterangan alasan mengeluarkan anggota BPJS (Menikah / Cerai / Meninggal Dunia). Silahkan balas pesan tersebut sesuai dengan alasan kalian.
10. Kirim Foto / Dokumen
Kemudian kirimkan foto pelapor (boleh foto sendiri / anggota lain yang terdaftar dalam 1 Kartu Keluarga). Upload juga foto eKTP, Kartu Keluarga, Kartu BPJS dan foto Surat Keterangan Kematian / Surat Cerai / Surat Nikah (sesuai dengan alasan).
11. Ketik Selesai
Setelah mengirimkan semua foto yang dibutuhkan, ketikkan SELESAI di kolom Chat.
12. Lengkapi Formulir Administrasi
Pada balasan berikutnya akan muncul tautan menuju formulir administrasi dan informasi nomor tiket. Silahkan kunjungi tautan dan isi formulir sesuai petunjuk. Pengisian formulir dilakukan paling lambat 30 menit setelah menerima link. Jangan lupa cantumkan juga nomor tiket nya pada proses pengisian formulir. Jika sudah, kembali lagi ke WhatsApp lalu ketikkan SELESAI.
Setelah itu, kalian akan diminta menunggu maksimal 1 x 24 jam hari kerja, pihak BPJS Kesehatan akan mengeluarkan anggota terkait dari daftar kepesertaan BPJS Kesehatan kalian.
Kemudian untuk mengecek status menonaktifkan peserta BPJS Online kalian bisa mengakses aplikasi JKN Mobile lalu masuk ke menu Data Peserta. Disana akan tertera daftar nama anggota BPJS dari Kartu Keluarga kalian.
Apabila nama anggota yang dikeluarkan sudah tidak lagi muncul, artinya kalian sudah berhasil menonaktifkan keanggotaan peserta tersebut. Tapi jika sudah lebih dari 1 x 24 jam, nama peserta belum juga hilang, kami sarankan untuk menghubungi Call Center BPJS.
Biasanya jika hal seperti itu terjadi karena waktu pengajuan telah memasuki jam Offline BPJS Kesehatan, yaitu pada hari Sabtu, Minggu atau hari Libur Nasional. Biasanya kalian akan disuruh menunggu sampai jam operasional normal, maka status kepesertaan anggota tersebut akan hilang dari daftar peserta.
KESIMPULAN
Demikianlah informasi dari Pakaibpjs.com tentang cara mengeluarkan anggota BPJS Online dari HP karena meninggal, cerai atau menikah dan ikut suami nya. Jadi, proses pengeluaran BPJS secara Online dilakukan lewat WhatsApp Pandawa.
Diatas sudah kami jelaskan bagaimana cara mendapatkan nomor WhatsApp Pandawa berdasarkan wilayah atau domisili pelapor. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kalian yang ingin mengeluarkan anggota BPJS tanpa harus datang ke Kantor.
sumber gambar :
- Tim Pakaibpjs.com
- Banksinarmas.com