Cara Komplain Edabu BPJS Kesehatan – Dalam rangka atau upaya untuk mempermudah badan usaha melakukan administrasi JKN-KIS bagi karyawannya, BPJS Kesehatan telah meluncurkan sebuah aplikasi bernama E-dabu. Aplikasi tersebut diharapkan dapat mempermudah badan perusahaan dalam melakukan proses pengecekan data peserta ataupun melakukan perubahan data JKN-KIS.
Melalui perkembangan ini, pihak BPJS Kesehatan ingin memberikan kemudahan, kepastian, dan kecepatan informasi terkini ke badan usaha. Terutama mereka yang menjadi karyawan di masing-masing perusahaan.
Hal tersebut dilakukan untuk karyawan lebih cepat untuk memperoleh informasi mengenai pegawai dan anggota keluarganya, yang telah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS. Selain itu, Aplikasi ini juga telah dilengkapi dengan fitur untuk mengecek status kepesertaan JKN-KIS.
Termasuk pekerja, anggota keluarganya, pembayaran iuran, data mutasi pekerja, hingga konten kesehatan. Program ini memiliki konsep protection, sharing, dan complikatif. Artinya semua dapat berperan aktif untuk melindungi diri sendiri dan keluarganya.
Cara Komplain Edabu BPJS Kesehatan
Peserta program JKN-KIS ini harus senantiasa bergotong-royong, serta patuh terhadap aturan yang berlaku. Dan diharapkan pula masyarakat dapat berpartisipasi untuk mendukung dengan adanya program JKN-KIS.
Permasalahan Aplikasi Edabu BPJS Kesehatan
Saat ini telah hadir sistem pengolah data dan banyak digunakan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia. Sistem tersebut berupa sebuah aplikasi yang diluncurkan oleh pihak BPJS Kesehatan, bernama Edabu. Dengan adanya aplikasi tersebut maka diharapkan akan lebih memudahkan badan usaha melakukan pelaporan data karyawan, guna untuk didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Namun, pernah ada permasalaha yang ditimbulkan, diakibatkan karena BPJS Kesehatan telah mewajibkan perusahaan untuk menggunakan Format 16. Hal tersebut bertujuan untuk mengupload data ke EDABU, akan tetapi pada saat diproses terjadi sedikit permasalahan karena jumlah kolom tidak diperbolehkan sampai 16 kolom. Sehingga, BPJS Kesehatan meminta untuk merubah Format baru yaitu berjumlah 16 kolom.
Solusi yang diberikan untuk mempermudah hal tersebut, BPJS Kesehatan kini sudah membantu untuk mengunggah data ke Aplikasi E-dabu. Sehingga, pendaftaran dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala.
Cara Komplain Langsung di Kantor BPJS Kesehatan
Ketika kalian memiliki kendala dalam layanan E-dabu, kalian bisa komplain langsung mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.
- Pertama-tama kalian mencari kantor BPJS Kesehatan terdekat terlebih dahulu.
- Jika sudah menemukan, kalian bisa langsung mendatangi kantor tersebut.
- Ketika kalian sudah berhadapan dengan petugas yang sedang memberikan layanan kepada kalian, kalian bisa sampaikan keluhan yang kalian alami.
- Nantinya petugas dari BPJS Kesehatan akan memberikan pencerahan ataupun jalan keluar untuk kendala yang kalian alami.
- Kalian bisa mengungkapkan semua keluhan pada saat menggunakan E-dabu, sehingga petugas akan mengetahui apa penyebab dan solusi dari apa yang kalian keluhkan.
- Tetap dengarkan petugas pada saat memberikan penjelasan, dan tetap patuhi prosedur yang baik dan benar.
- Jika kalian sudah mendapatkan jawaban yaitu solusi perihal kendala saat melakukan layanan aplikasi E-dabu, kalian bisa mengucapkan terimakasih kepada petugas yang sedang bertugas di kantor tersebut.
- Setelah itu, kalian bisa keluar dari dalam ruangan konsultasi dan ucapkan terimakasih banyak pada petugas BPJS Kesehatan.
Itulah beberapa langkah pada saat anda ingin menyampaikan keluhan pada saat menggunakan aplikasi E-dabu. Jika kalian tidak bisa mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat, maka kalian bisa coba dengan cara lain seperti di bawah ini.
Cara Komplain Melalui Call Center BPJS Kesehatan
Jika kalian memiliki kesibukan, namun kalian ingin memprotes karena penggunaan aplikasi E-dabu yang kurang memuaskan, maka kalian bisa langsung menghubungi call center BPJS Kesehatan. Dengan cara ini, kalian tidak perlu repot-repot mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Kalian hanya cukup menghubungi via handphone ataupun telephone rumah saja. Pengaduan dapat dilakukan melalui call center 1500400. Petugas BPJS yang ada di rumah sakit, unit penanganan pengaduan peserta yang ada di kantor BPJS kesehatan ada yang lebih mudah yaitu melalui aplikasi Mobile JKN.
- Pertama-tama kalian siapkan handphone atau telephone rumah.
- Ketik call center 1500400, lalu panggil nomer tersebut.
- Jika, petugas call center BPJS Kesehatan sudah menjawab panggilan, maka kalian bisa sampaikan keluhan mengenai penggunaan aplikasi E-dabu tersebut.
- Nantinya petugas call center akan menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan oleh pengguna, seperti halnya kalian pengguna aplikasi E-dabu.
- Dengarkan baik-baik setiap perkataan petugas call center BPJS Kesehatan, sehingga kalian dapat mendapatkan solusi dalam kendala ini.
- Ketika kalian sudah mendapatkan solusi dari pihak call center, maka kalian bisa mengakhiri panggilan.
- Selesai.
Cara Komplain Melalui Mobile JKN
Cara lain untuk menyampaikan keluhan aplikasi E-dabu BPJS Kesehatan adalah melalui aplikasi Mobile JKN. Aplikasi tersebut adalah sarana lain untuk mempermudah peserta BPJS Kesehatan dalam mencari tahu segala hal perihal program BPJS. Langkah-langkahnya seperti berikut ini.
- Jika kalian belum memiliki aplikasi Mobile JKN, maka kalian bisa unduh terlebih dahulu di Playstore atau App store.
- Ketika sudah berhasil, kalian bisa buka aplikasi tersebut.
- Pilih menu pada halam pertama, dan klik pengaduan keluhan.
- Penanganan akan segera dilakukan.
- Pilihlah pengaduan tertulis, tuliskan keluhan dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
- Jika sudah, kalian bisa lanjut klik “laporkan”.
- Maka jawaban atas semua keluhan peserta atau pengguna BPJS Kesehatan akan segera dikirimkan via SMS ataupun E-mail.
Itulah beberapa cara pengaduan pengguna aplikasi E-dabu BPJS Kesehatan. Kalian bisa mencoba mempraktekan sendiri, sehingga kalian mendapatkan solusi di setiap kendala yang terjadi pada aplikasi E-dabu.
FAQ
Jika kalian mengalami kendala saat mencoba masuk aplikasi Edabu, kemungkinan terdapat data ganda dalam database BPJS Kesehatan. Kalian bisa langsung mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat, bawa pula KK terbaru untuk membantu proses validasi data.
Elektronik Data Badan Usaha yaitu merupakan sebuah aplikasi dibuat oleh BPJS Kesehatan untuk mempermudah proses pendaftaran, mutasi tambah kurang peserta dan melihat tagihan iuran Badan Usaha.
Akhir Kata
Demikian yang dapat pakaibpjs.com sampaikan mengenai cara komplain Edabu BPJS Kesehatan. Komplain bisa dilakukan dengan 3 cara diantaranya adalah dengan mendatangi langsung kantor BPJS Kesehatan terdekat, melalui call canter BPJS Kesehatan, dan juga melalui aplikasi Mobile JKN. Terimakasih dan semoga bermanfaat.