Cara Daftar PTT BPJS Kesehatan – Untuk para pekerja, saat ini ada kabar gembira bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah membuka lowongan atau rekrutmen untuk karyawan baru dari berbagai posisi yang ada. Ketahui juga bahwa ada sebanyak 150 posisi sebagai Pegawai Tidak Tetap atau PTT yang ditawarkan pada pembukaan lowongan kali ini.
Bagi calon yang lolos dan diterima, maka akan ditempatkan di berbagai kantor BPJS Kesehatan yang tersebar di Indonesia. Bagi kalian yang mungkin berminat mendaftar sebagai pegawai PTT BPJS Kesehatan, kalian bisa mencari informasi mengenai persyaratan pendaftaran, prosedur pengajuan serta kuota pendaftaran yang disediakan.
Kalian juga bisa mencari informasi lainnya mengenai berapa gaji PTT BPJS Kesehatan agar lebih mantap lagi ketika mendaftar PTT BPJS Kesehatan ini. Nah untuk informasi terkait hal tersebut juga sudah kami bahas di pertemuan sebelumnya, kalian bisa membacanya di postingan tentang informasi gaji PTT BPJS Kesehatan.
Bagi kalian yang mungkin berminat untuk mendaftar atau mengikuti serangkaian seleksi rekrutmen PTT BPJS Kesehatan, disini kami akan membagikan beberapa informasi lengkap mulai dari syarat dan juga seperti apa prosedurnya. Baiklah daripada penasaran lebih baik langsung saja kita simak informasi terlengkap mengenai syarat dan prosedur daftar PTT BPJS Kesehatan yang telah kami siapkan berikut ini.
Informasi Kuota Pendaftaran PTT BPJS Kesehatan
Pada poin pertama disini kami akan memberikan informasi terlebih dahulu mengenai kuota pendaftaran PTT BPJS Kesehatan. Perlu kalian ketahui bahwa ada sekitar 150 formasi posisi. Nantinya yang berhasil lolos akan ditempatkan di berbagai kantor BPJS Kesehatan di Indonesia yang membutuhkan. Jadi bisa dikatakan kans untuk memperolah salah satu posisi tersebut sangat terbuka lebar. Dengan demikian, bagi kalian yang mungkin berminat untuk mendaftar atau melamar menjadi pegawai tidak tetap BPJS Kesehatan, kalian bisa melengkapi persyaratan dan ketentuan yang telah ditentukan.
Syarat Daftar PTT BPJS Kesehatan
Setelah mengetahui informasi kuota pendaftaran PTT BPJS Kesehatan diatas, berikutnya kita akan membahas mengenai persyaratan dan juga ketentuan pendaftaran lowongan PTT BPJS Kesehatan ini. Perlu diketahui disini ada syarat ketentuan umum dan syarat ketentuan dokumen. Untuk informasi lebih jelasnya langsung saja simak beberapa persyaratan dan ketentuan yang wajib dilengkapi berikut.
Syarat Umum
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Belum menikah pada saat mendaftar
- Pendidikan D3/D4/S1 semua jurusan
- IPK minimal 2,75 skala 4
- Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember
- Pelamar wajib mengunggah foto selfie pada Feed Instagram (IG) bersama aplikasi Mobile JKN di Smartphone dengan menulis caption “Bersama BPJS Kesehatan Mengabdi untuk Negeri” dan mengisi tagar #MengabdiBersamaBPJSKesehatan dan wajib melakukan tag plus follow akun resmi @bpjskesehatan_ri
Syarat Dokumen
- Screenshot foto selfie dengan aplikasi mobile JKN
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat Lamaran dan CV
- Ijazah
- Surat Keterangan Sehat
- Surat Bebas Narkoba
- Transkrip Nilai
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Bukti Keterangan Akreditasi Universitas (dapat disusulkan saat offering atau dinyatakan lulus)
Cara Daftar PTT BPJS Kesehatan
Kemudian bagaimana untuk cara pendaftarannya? Untuk cara pendaftaran sebenarnya bisa dilakukan dengan mudah. Dimana kalian hanya perlu menyiapkan semua persyaratan yang kami sampaikan diatas, lalu kalian juga harus mengisi formulir pendaftaran di https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/ sesuai dengan daerah dan formasi yang dipilih.
- Link Pendaftaran terdiri dari 4 bagian yakni sebagai berikut:
- Data Diri
- Pendidikan dan Pengalaman
- Pernyataan Kandidat
- Upload Dokumen (pastikan scan pdf yang diunggah dalam Google Drive/drop Box/dll.)
- Kandidat harus mengerjakan sendiri link pendaftaran ini
- Berikan data diperlukan secara lengkap dan benar
- Pastikan format jawaban Anda sesuai dengan contoh diberikan
- Jika Anda tidak memiliki jawaban sesuai permintaan, maka cukup tulis “tidak” pada kolom jawaban yang ada
Penting diketahui disini bahwa pendaftaran ini dilakukan pada tanggal 24 sampai dengan 27 April 2022 di beberapa wilayah berikut ini.
- KANTOR PUSAT BPJS KESEHATAN
- KEDEPUTIAN WILAYAH 1 : SUMATERA UTARA DAN ACEH
- KEDEPUTIAN WILAYAH 2 : RIAU, KEPULAUAN RIAU, SUMATERA BARAT DAN JAMBI
- KEDEPUTIAN WILAYAH 3 : SUMATERA SELATAN, BANGKA BELITUNG, BENGKULU
- KEDEPUTIAN WILAYAH 4 : DKI JAKARTA, BOGOR, DEPOK, TANGERANG, BEKASI
- KEDEPUTIAN WILAYAH 5 : JAWA BARAT
- KEDEPUTIAN WILAYAH 6 : JAWA TENGAH DAN DIY
- KEDEPUTIAN WILAYAH 7 : JAWA TIMUR
- KEDEPUTIAN WILAYAH 8 : KALIMANTAN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH , KALIMANTAN SELATAN, KALIMANTAN UTARA
- KEDEPUTIAN WILAYAH 9 : SULAWESI SELATAN, SULAWESI BARAT, SULAWESI TENGGARA, DAN MALUKU
- KEDEPUTIAN WILAYAH 10 : SULAWESI UTARA, SULAWESI TENGAH, GORONTALO, DAN MALUKU UTARA
- KEDEPUTIAN WILAYAH 11 : BALI, NUSA TENGGARA BARAT, DAN NUSA TENGGARA TIMUR
- KEDEPUTIAN WILAYAH 12 : PAPUA DAN PAPUA BARAT
- KEDEPUTIAN WILAYAH 13 : BANTEN, KALIMANTAN BARAT, DAN LAMPUNG
Apabila kalian sudah berhasil mendaftar sebagai PTT BPJS Kesehatan, kalian hanya perlu menunggu hasil seleksi apakah kalian diterima atau tidak. Jika diterima, kalian bisa bekerja sesuai dengan penempatannya.
Kesimpulan
Mengenai pembahasan diatas, disini bisa kami simpulkan bahwa pendaftaran PTT BPJS Kesehatan ini bisa dilakukan di beberapa wilayah yang kami sebutkan diatas. Jangan lupa juga untuk mempersiapkan syarat dokumen yang diperlukan, karena ini menjadi poin paling penting ketika mendaftar sebagai pegawai tidak tetap BPJS Kesehatan.
Nah itulah beberapa informasi lengkap yang dapat kalian simak diatas mengenai cara daftar PTT BPJS Kesehatan, syarat dan informasi kuota. Baiklah mungkin hanya ini saja yang bisa pakaibpjs.com sampaikan, semoga penjelasan diatas bisa mudah untuk dipahami serta menjadi referensi apabila kalian berminat mendaftar sebagai pegawai BPJS Kesehatan.