Cara Daftar JPS Online – JPS Kemnaker merupakan sebuah Jaring Pengaman Sosial atau program pemerintah yang dikhususkan untuk warga yang terdampak virus Covid-19. Seperti halnya kesulitan ekonomi yang dikarenakan adanya wabah tersebut.
Program JPS Kemnaker tersebut memiliki tujuan untuk memperluas dan mengembangkan kesempatan kerja bagi seluruh masyarakat Indonesia. Karena, banyak sekali masyarakat yang mengalami PHK dari perusahaan atau tempat kerjanya.
Sehingga dari layanan yang diberikan program tersebut diharapkan menjadi langkah alternatif terbaik untuk mengatasi permasalahan tersebut. Kemudian, terdapat beberapa jenis program JPS Kemnaker seperti program tenaga kerja mandiri dan program padat karya.
Program tenaga kerja mandiri tersebut berupa pelatihan kerja dan memanfaatkan skill yang ada. Sedangkan untuk program padat karya adalah dengan membanguun fasilitas umum yang melibatkan berbagai tenaga kerja.
Cara Daftar JPS Online
Jadi dapat disimpulkan, jika program JPS ini akan memberikan peluang untuk lapangan kerja bagi masyarakat yang terdampak wabah virus Covid-19. Upaya yang diambil oleh pemerintah ini memang sangat membantu dan juga dapat mengatasi lemahnya ekonomi pada saat seperti ini.
Nah, jika kalian merupakan salah satu masyarakat yang terdampak, maka silahkan kalian bisa mendaftarkan diri menjadi peserta JPS Kemnaker. Sehingga kalian akan terbantu dan terhindar dari kemiskinan.
Lalu, bagaimana cara mendaftarkan diri menjadi peserta JPS? Untuk mendaftar menjadi peserta JPS Kalian membutuhkan beberapa persayaratan, dokumen, serta ketentuan yang sudah diberlakukan. Syarat dan caranya adalah seperti berikut ini.
Syarat dan Dokumen Untuk Daftar JPS Secara Online
Dalam upaya pendaftaran peserta JPS Kemnaker terdapat beberapa persyaratan dan dokmen yang harus calon peserta persiapkan, diantaranya adalah sebagai berikut.
- Program JPS Kemnaker hanya untuk warga negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Sesuai Ketegori Ketentuan (terdampak covid-19, pengangguran, setengah pengangguran).
Itulah beberapa persyarata dan dokumen yang diperlukan ketika kalian akan mendaftarkan diri menjadi peserta JPS Kemnaker. Kemudian, silahkan baca mengenai cara pendaftaran JPS secara online pada ulasan dibawah ini.
Cara Pendaftaran Peserta JPS Secara Online
Langkah pendaftaran peserta JPS Kemnaker juga dapat dilakukan secara online, tidak lupa pula untuk menyiapkan data diri ataupun syarat seperti di atas ini. Silahkan kalian bisa ikuti langkah-langkah pendaftaran JPS secara online seperti :
Untuk melakukan pendaftaran JPS, kalian cukup mengakses website di www.kemnaker.go.id atau melalui Kantor Dinas Sosial setempat.
Sebenarnya pihak JPS Kemnaker belum mengeluarkan dengan jelas mengenai cara pendaftaran untuk menjadi peserta, dan hingga sekarang pihak JPS masih terus mengembangkan fitur canggih untuk mempermudah pendaftaran calon peserta.
Akhir Kata
Demikian informasi yang dapat pakaibpjs.com sajikan mengenai cara daftar JPS secara online. Lengkap dengan memberikan ulasan menganai syarat yang dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran. Terimakasih dan semoga bermanfaat.