Cara Daftar JMO Jamsostek Mobile – BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan pelayanannya terutama dari sisi aplikasi maupun website online. Perkembangan terbaru saat ini aplikasi BPJSTKU sudah digantikan dengan JMO atau Jamsostek Mobile.
Hadirnya aplikasi JMO memudahkan pengguna mendapatkan berbagai pelayahan secara online. Misalnya CARA DAFTAR JAMINAN KECELAKAAN KERJA, cek saldo JHT maupun klaim dapat dilakukan secara online menggunakan aplikasinya.
Fitur JMO Jamsostek Mobile memang lebih canggih ditambah dengan tampilan yang tertata semakin memudahkan pengguna menggunakan layanan didalamnya. Bagi pengguna BPJSTKU wajib melakukan cara daftar JMO Jamsostek Mobile untuk dapat login.
Pada dasarnya cara daftar JMO Jamsostek Mobile sangatlah mudah karena kamu cukup memasukkan data peserta. Setelah proses aktivasi Jamsostek Mobile kamu bisa mengakses berbagai fitur online didalamnya, lebih jelasnya simak tutorial dari Pakaibpjs.com berikut ini.
Apa itu Jamsostek Mobile?
JMO atau Jamsostek Mobile adalah aplikasi pengganti BPJSTKU yang melayani semua kebutuhan peserta BPJS Ketenagakerjaan secara online. Secara langsung melalui Jamsostek Mobile kalian dapat cek saldo dan juga klaim JHT dengan cepat.
JMO Jamsostek Mobile mampu memudahkan pemenuhan kebutuhan peserta tanpa perlu pergi ke kantor cabang. Selain itu peserta juga dapat melakukan perubahan data diri secara online dalam waktu yang cepat.
Jenis Layanan JMO
Pada dasarnya JMO Jamsostek Mobile memiliki fitur yang hampir sama dengan BPJSTKU namun ada beberapa layanan baru didalamnya. Tampilannya juga berbeda sehingga merupakan penyegaran dari user interface lama, untuk fiturnya seperti berikut.
- Update data online.
- Pengajuan serta pelacakan dari klaim JHT.
- Fitur simulasi saldo JP dan juga JHT.
- Kartu digital.
- Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan.
- Informasi layanan dan promo.
- Lokasi faskses.
- Layanan pengaduan.
- Informasi dari manfaat program.
- Berita terbaru.
- Menu laporan.
Syarat Daftar Jamsostek Mobile
Untuk kalian yang sudah terdaftar pada BPJSTKU wajib melakukan berganti aplikasi ke JMO Jamsostek Mobile. Kamu wajib memenuhi beberapa persyaratan untuk bisa daftar kemudian mendapatkan akses login, lengkapnya sebagai berikut.
- Menyiapkan Nomor Induk Kependudukan.
- Mempersiapkan Nomor kartu peserta BPJamsostek.
- nama lengkap dan tanggal lahir.
- wajib sudah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan
- Termasuk kedalam pekerja penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU) dan pekerja migran Indonesia (PMI).
Cara Daftar JMO Jamsostek Mobile
Cara daftar JMO Jamsostek Mobile sangatlah mudah dengan memakai semua persyaratan diatas. Pastikan juga kalian punya kuota internet atau terkoneksi ke jaringan yang stabil supaya proses daftar berjalan lancar.
1. Download aplikasi JMO Jamsostek Mobile kemudian jalankan. Akan tampil menu seperti dibawah ini, tekan saja Lewati.
2. Tampil menu login JMO, tekan tulisan Buat Akun dipaling bawah.
3. Pilih kewarganegaraan yaitu Warga Negara Indonesia
4. Tekan Selanjutnya untuk menuju menu daftar berikutnya.
5. Lanjutkan dengan menekan tombol Ya, Saya Sudah Terdaftar
6. Pilih jenis kepesertaan seperti penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU) atau pekerja migran Indonesia (PMI).
7. Masukkan nomor induk penduduk, nomor kartu BPJamsostek, nama lengkap serta tanggal lahir. Tekan tombol Selanjutnya
8. Masukkan nomor atau email kalian, akah lebih mudah memakai nomor kemudian tekan Selanjutnya
9. JMO Jamsostek Mobile akan mengirimkan kode OTP ke nomor kalian via SMS, masukkan kodenya kemudian tekan Verifikasi
10. Muncul notifikasi kode berhasil dikirim, tap Ok, Terima Kasih
11. Masukkan password JMO Jamsostek Mobile dan konfirmasi dengan karakter yang sama. Tap Selanjutnya
12. Selamat akun JMO Jamsostek Mobile berhasil dibuat dan tekan Ok, Terima Kasih
13. Kamu secara otomatis akan login ke JMO Jamsostek Mobile dan silahkan gunakan fiturnya.
Akhir Kata
Kalian juga bisa coba CARA CEK BSU BPJS untuk memastikan apakah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Bisa ditarik kesimpulan bahwa cara daftar JMO Jamsostek Mobile sangat mudah dilakukan dan wajib dilakukan untuk pengguna aplikasi BPJSTK sebelumnya.