Cara Daftar BPJS Bayi Baru Lahir – Sebagaimana seperti diketahui bahwa BPJS Kesehatan merupakan asuransi dari pemerintah yang diberikan kepada semua masyarakat Indonesia, jadi bagi kalian yang belum terdaftar sangat disarankan agar segera melakukan pendaftaran yang bisa dilakukan secara online maupun offline. Dengan menjadi peserta aktif akan ada banyak keuntungan bisa kalian dapatkan seperti layanan kesehatan, berobat maupun juga konsultasi.
Untuk menikmati semua layanan sudah disediakan, semua orang wajib untuk bayar BPJS Kesehatan iuaran setiap bulannya yang mana dapat dilakukan dengan beberapa cara sudah tersedia seperti transfer bank, e-commerce, Alfamart, Indomaret dan beberapa loket yang sudah bekerja sama. Jika kita semua diwajibkan untuk menjadi peserta aktif, lantas bagaimana untuk bayi yang baru lahir ? Perihal permasalahan tersebut, memang disarankan agar segera didaftarkan.
Sesuai ketentuan berlaku bahwa setiap bayi baru lahir memang wajib untuk di daftarkan menjadi peserta aktif, adapun cara daftar BPJS bayi baru lahir terbilang mudah dan pastinya langsung aktif asalkan sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku. Bagi setiap keluarga baru memiliki seorang bayi baru lahir maka sangat disarankan agar segera mengetahui syarat dan cara daftar BPJS bayi baru lahir, dengan mengetahui itu semua maka proses pendaftaran berjalan dengan lancar.
Dikarenakan banyak yang penasaran dengan semuanya mala pada pertemuan sangat baik ini kami akan informasikan kepada kalian semua, jadi sangat disarankan untuk simak sampai selesai artikel ini sampai selesai karena ada banyak informasi penting akan disampaikan. Baiklah untuk mempersingkat waktu kalian semua silahkan simak langsung ulasan mengenai syarat dan cara daftar BPJS bayi baru lahir yang sudah dipersiapkan seperti dibawah ini.
Syarat Daftar BPJS Bayi Baru Lahir
Sesuai dengan ketentuan berlaku untuk mendaftarkan bayi baru lahir memang terdapat syarat dan ketentuan berlaku, masing masing jenis BPJS terdapat persyaratan berbeda untuk itu kenapa harus ketahui terlebih dahulu. Apabila penasaran dengan semuanya, silahkan simak langsung ulasan telah dipersiapkan sebagai berikut.
1. Persyaratan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran)
Seperti sudah dijelaskan kepada kalian semua bahwa BPJS terdapat beberapa jenis salah satunya adalah PBI (Penerima Bantuan Iuran), jadi untuk mendaftarkan terdapat syarat dan ketentuan berlaku. Apabila penasaran dengan semuanya, silahkan simak langsung ulasan sudah dipersiapkan seperti dibawah ini.
- Persiapkan kartu JKN-KIS asli dari ibu kandung bayi.
- Surat Keterangan Lahir dari dokter atau bidan.
- Kartu Keluarga (KK) orang tua bayi.
2. BPJS Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)
Sedangkan untuk persyaratan bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) jelas berbeda dengan dengan PBI, untuk itu sangat disarankan agar ketahui akan syarat dan ketentuan. Apabila penasaran dengan semuanya, silahkan simak langsung ulasan sudah dipersiapkan seperti dibawah ini.
- Kartu JKN-KIS asli ibu kandung bayi.
- Surat Keterangan Lahir dari dokter atau bidan.
- Kartu Keluarga (KK) orang tua bayi.
- Bagi bayi baru lahir lebih dari tiga bulan harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dukcapil.
3. BPJS Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dan Bukan Pekerja (BP)
Sedangkan untuk peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dan Bukan Pekerja (BP), mengenai persyaratan sudah pasti berbeda dengan lainnya jadi sangat disarankan agar lengkapi dan pahami, seperti diketahui pendaftaran dilakukan paling lambat 28 hari setelah kelahiran. Jika penasaran dengan semua, silahkan simak langsung ulasan sudah diperisapkan seperti dibawah ini.
- Kartu JKN-KIS ibu kandung bayi yang asli.
- Surat Keterangan Lahir dari dokter atau bidan asli maupun fotokopi.
- Kartu Keluarga (KK) orang tua bayi.
Cara Daftar BPJS Bayi Baru Lahir
Kemudian lanjut ke pembahasan utama sesuai dengan judul diatas yakni cara daftar BPJS Kesehatan untuk bayi baru lahir, namun sebelum itu pastikan semua persyaratan sudah dilengkapi. Jika penasaran dengan semuanya, silahkan simak langsung ulasan telah dipersiapkan seperti dibawah ini.
Agar proses dapat berjalan dengan lancar maka sangat disarankan sekali agar semua syarat dan ketentuan sebaiknya lengkapi dan selain itu cek sebelum kalian berangkat, siapa tahu ada salah satu dokumen belum terbawa agar nantinya tidak bikin repot pada saat melakukan pendaftaran.
Ketika semua sudah lengkap, maka langkah berikutnya tinggal data ke kantor BPJS di sekitar daerah kalian masing masing, disini kami sangat menyarankan untuk datang lebih awal agar mendapat layanan paling pertama.
Berikutnya tinggal informasikan saja kepada petugas dimana ingin daftarkan bayi yang baru lahir, biasanya kalian akan dimintai beberapa syarat dan ketentuan berlaku yang sebelumnya sudah dijelaskan diatas.
Langkah berikutnya tinggal tunggu saja proses pendaftaran, biasanya prosesnya memang tidak berlangsung lama jadi silahkan kalian tunggu saja sampai selesai.
Kesimpulan
Bila melihat dari penjelasan diatas maka dapat menarik kesimpulan bahwa caranya sendiri memang terbilang mudah, karena setiap jenis BPJS Kesehatan memiliki syarat dan ketentuan berbeda beda jadi kalian perlu perhatikan sekali. Sedangkan untuk proses pendaftaran, semua jenis memiliki proses yang sama jadi kalian wajib untuk perhatikan semua itu agar nantinya dapat berjalan lancar.
Nah seperti itulah tadi pembahasan lengkap mengenai syarat dan cara daftar BPJS Kesehatan untuk bayi baru lahir untuk semua jenis sudah tersedia dapat Pakaibpjs.com sampaikan. Semoga dengan adanya informasi diatas bisa membantu semua peserta sedang membutuhkan penjelasan sudah disampaikan seperti diatas.