Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan – Tidak dapat dipungkiri bahwa sebagai besar peserta BPJS Kesehatan sering mengalami tunggakan atau telah membayar tagihan setiap bulannya, oleh karena itu pemerintah berupaya melakukan langkah langkah agar mereka bayar rutin per bulannya. Meskipun sedikit berhasil akan tetapi masih saja beberapa orang yang mengabaikan hal tersebut dimana tak kunjung membayarkan setiap bulannya.
Karena sekarang ini terdapat peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dimana disebutkan bahwa setiap peserta memang tidak dikenakan denda meski telat sampai 4 tahun atau lebih, akan tetapi secara perlahan kartu akan di nonaktifkan. Tentunya tidak ingin seperti tersebut bukan ? Jika seperti demikian apa yang harus dilakukan agar tidak dinonaktifkan selamanya sehingga tidak bisa digunakan untuk berobat.
Perihal permasalahan seperti tersebut satu satunya jalan kalian harus bayar tagihan BPJS Kesehatan terlebih dahulu, akan tetapi alangkah baiknya untuk cek tunggakan berapa banyak. Adapun cara cek tunggakan BPJS Kesehatan memang sangat mudah dimana dapat dilakukan secara online, dengan metode ini kami rasa lebih simpel karena dilakukan langsung di perangkat HP jadi tidak perlu repot repot untuk datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Bagi kalian salah satu peserta BPJS Kesehatan yang merasa memiliki tunggakan maka kami sarankan agar segera melakukan pembayaran terlebih dahulu, sebab ada banyak keuntungan bisa kalian dapatkan jika memiliki kartu BPJS Kesehatan. Keuntungan pertama kalian dapat menikmati fasilitas kesehatan atau faskes secara gratis, dan untuk lebih jelasnya simak langsung ulasan dari pakaibpjs.com mengenai cara cek tunggakan BPJS Kesehatan sebagai berikut.
Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Secara Online
Kemudian lanjut ke pembahasan utama sesuai dengan judul seperti diatas, adapun caranya sendiri memang sangat mudah. Jika penasaran dengan caranya seperti apa silahkan simak langsung ulasan sudah dipersiapkan oleh kami untuk kalian semua seperti dibawah ini.
1. Lewat Wbsite Resmi BPJS Kesehatan
Cara pertama dapat kalian lakukan bisa kunjungi langsung website resmi atau salin saja link berikut : https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/ nantinya kalian akan langsung di arahkan. Selanjutnya tinggal masukkan nomor kartu serta tanggal lahir kalian, jika sudah tinggal masukkan saja kode atau angka validasi yang muncul dan setelah itu klik cek maka detail tagihan akan muncul.
2. Lewat Aplikasi Mobile JKN
Kedua bisa dilakukan lewat aplikasi Mobile JKN, apabila sebelumnya kalian belum memiliki silahkan download terlebih dahulu lewat palystore setelah itu lakukan registrasi. Kemudian buka aplikasi tersebut setelah itu lanjut klik menu tagihan, dimana pada menu tersebut terdapat pilihan preimi silajkan klik informasi tagihan nantinya akan muncul secara detailnya.
3. Lewat SMS Gateway BPJS Kesehatan
Kemudian cara terakhir bisa lewat layanan SMS Gateway dimana untuk caranya sendiri memang sangat mudah sekali, silahkan ketik Tagihan<spasi>Nomor Kartu BPJS jika sudah silahkan kirimkan ke nomor 08777-5500-400. Pastikan kalian memiliki pulsa karena layanan ini dikenakan tarif standar, jika berhasil akan ada balasan dimana terdapat detail tagihan harus kalian bayar.
Denda Telat Bayar BPJS Kesehatan
Sesuai dengan ketentuan dari pihak BPJS Kesehatan setiap peserta yang kedapatan memiliki tunggakan maka dikenakan denda, hal terbut telah disebutkan pada peraturan. Dimana besaran yang dikenakan sebesar 5 persen itu dilihat dari perkiraan jumlah yang ditagih dari pihak faskes atau fasilitas kesehatan lainnya.
Jadi untuk perhitungannya ialah 5 persen x biaya kesehatan x jumlah bulan tunggakan, dari perhitungan tersebut pihaknya juga menetapkan tunggakan paling tinggi mencapai Rp 30 juta rupiah. Adapun persyaratan berupa jumlah tunggakan paling banyak mencapai 12 bulan.
Cara Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan
Dikarenakan banyak peserta yang mempertanyakan bagaimana cara membayar tunggakan, apakah sama seperti pada umumnya atau berbeda. Sebetulnya caranya sendiri sama saja kok kalian tinggal input saja nomor kartu BPJS Kesehatan apabila dilakukan secara online, sedangkan jika memilih secara offline maka cukup tunjukkan nomor kartu BPJS sudah cukup.
Jika ada yang mempertanyakan dimana dapat melakukan pembayaran tunggakan yang sudah berlangsung cukup lama, maka kalian bisa lakukan dengan banyak cara mulai dari bank, minimarket, e-commerce dan masih banyak lagi lainnya bisa kalian pilih.
Apabila ingin informasi lebih jelas dan detail terkait tunggakan yang dimiliki sangat disarankan sekali agar datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan di kota kalian masing masing. Nantinya kalian akan diberikan banyak penjelasan mulai dari akibat telat bayar tagihan serta dendanya.
Akhir Kata
Mengacu dari pembahasan sudah disampaikan seperti diatas sebetulnya setiap peserta terdaftar wajib melakukan pembayaran setiap bulannya, jikapun telah bayar masih diberi keringanan sebagaimana sudah dijelaskan diatas. Semoga saja dengan adanya informasi dari pakaibpjs.com seperti diatas dapat membantu semua para peserta BPJS Kesehatan sedang membutuhkan penjelasan seperti tersebut.