12 Cara Berobat Menggunakan BPJS 2024 : Syarat & Ketentuan

Cara Berobat Menggunakan BPJS – Sebagaimana sudah dijelaskan kepada kalian semua bahwa program BPJS Kesehatan memang hadir dan diberikan kepada semua masyarakat Indonesia, akan tetapi sebelum itu wajib melakukan pendaftaran. Menurut pihaknya bahwa kelas BPJS Kesehatan terbagi dengan tiga kelas yakni Kelas I, Kelas II dan Kelas III dimana masing masing memiliki iuaran yang berbeda beda dan selain itu fasilitas yang diberikan juga jelas berbeda satu sama lain.

Bagi setiap peserta terdaftar dan diketahui status kepesertaan aktif maka dapat melakukan perobatan berjalan maupun inap dengan mudah, asalkan sebelumnya selalu membayar iuran setiap bulannya. Nantinya setiap peserta bisa menikmati semua kegunaan dari BPJS Kesehatan, asalkan sebelumnya melengkapi semua syarat dan ketentuan berlaku seperti identitas lengkap pasien, Kartu Keluarga (KK), Kartu BPJS serta beberapa dokumen penting lainnya.

Kemudian perlu diketahui juga fasilitas kesehatan yang ditujukan memang sudah benar, namun sebelum itu pastikan bahwa kalian sudah mengetahui semuanya adapun cara cek Faskes bisa dilakukan secara online dan sebelumnya sudah kami jelaskan kepada kalian semua. Ketika semua persyaratan sudah dilengkapi maka segera lakukan pendaftaran agar pasien langsung mendapatkan pelayanan dari Faskes tingkat pertama yang sudah ditujukan.

Dikarenakan banyak yang penasaran dengan semuanya maka pada pertemuan sangat baik ini kami akan jelaskan secara detail agar kalian semua paham, terutama bagi setiap peserta yang sebelumnya belum pernah melakukan cara ini. Baiklah untuk mempersingkat waktu kalian semua silahkan simak ulasan dari Pakaibpjs.com mengenai cara berobat menggunakan BPJS Kesehatan, adapun caranya silahkan simak ulasan sudah dipersiapkan sebagai berikut.

Syarat & Ketentuan Berobat Menggunakan BPJS

Seperti sudah dijelaskan seperti diatas bahwa setiap kali akan melakukan berobat menggunakan BPJS Kesehatan maka diwajibkan untuk melengkapi semua syarat dan ketentuan berlaku, hal ini bertujuan agar dimudahkan nantinya. Bila penasaran dengan semuanya maka sangat disarankan agar simak terus artikel sudah dipersiapkan, baiklah tanpa perlu berlama lama lagi silahkan simak ulasan sebagai berikut.

Jadi mengenai persyaratan pertama harus dilengkapi ada melengkapi semu dokumen yang diperlukan seperti identitas diri berupa KTP, Kartu BPJS Kesehatan, Surat rujukan serta beberapa dokumen lain.

Pastikan sebelumnya pasien sebelumnya sudah mendapatkan perawatan dari tenaga medis seperti dokter praktek, Puskesmas dan lain lain.

Jika semua sudah dilengkapi maka langkah berikutnya tinggal berobat di fasilitas kesehatan sesuai dengan ketentuan berlaku, jadi untuk itu sangat disarankan sekali agar lengkapi semua terlebih dahulu agar proses dapat berjalan dengan lancar.

Cara Berobat Menggunakan BPJS

Kemudian lanjut ke pembahasan utama sesuai dengan judul diatas yakni cara berobat menggunakan BPJS Kesehatan di salah satu Faskes tingkat pertama. Bila penasaran dengan semuanya maka sangat disarankan sekali agar simak ulasan sudah dipersiapkan diantaranya adalah sebagai berikut.

  1. Langkah pertama silahkan datang ke fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama (seperti puskesmas, klinik, atau dokter praktik perorangan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan) sesuai dengan tertera di kartu BPJS Kesehatan.
  2. Kemudian pasien akan diperiksa di faskes ( Fasilitas Kesehatan ) tingkat pertama. Apabila menurut dokter perlu langkah selanjutnya yakni dirujuk ke faskes rujukan tingkat lanjutan seperti rumah sakit atau dokter spesialis.
  3. Nantinya di rumah sakit, pasien harus kembali menunjukkan kartu BPJS Kesehatan sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku.
  4. Kemudian pasien bisa saja mendapatkan pelayanan berupa rawat jalan atau rawat inap di Rumah Sakit jika dirujuk oleh dokter yang telah memeriksa.
  5. Seperti diketahui ada tiga kelas dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional, maka kelas saat rawat inap jelas akan disesuaikan. Jadi sebelumnya, wajib untuk ketahui terlebih dahulu.
  6. Ketika semua prosedur sudah dilengkapi semua maka selanjutnya tinggal melengkapi beberapa dokumen yang dibutuhkan agar nantinya pasien bisa mendapatkan perawatan sebagaimana seperti semesetinya.
  7. Sampai disini kalian sudah berhasil melakukan berobat menggunakan BPJS Kesehatan, selanjutnya tinggal ikuti saja semua yang diperintahkan.

Bagaimana Jika Pasien Gawat Darurat ?

Bagi pasien yang dalam kondisi gawat darurat maka sangat disarankan agar segera dibawa ke UGD agar langsung mendapatkan perawatan dari tenaga medis tanpa perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Nantinya setelah pasien sudah mendapatkan pelayanan, pihak dari keluarga bisa mengurusnya agar nantinya pasien bisa mendapatkan tindakan berikutnya apabila dalam kondisi yang harus mendapatkan perawatan insentif.

Kesimpulan

Bila melihat dari penjelasan diatas maka dapat menarik kesimpulan bahwa asuransi kesehatan BPJS dapat digunakan kapan saja dan dimana saja, asalkan sebelumnya melengkapi semua syarat dan ketentuan agar proses berjalan lancar. Jadi sangat disarankan sekali agar lengkapi semua persyaratan seperti sudah dijelaskan seperti diatas, dan perlu diketahui bahwa BPJS Kesehatan bisa dilakukan menyusul apabila pasien dalam kondisi sangat darurat.

Nah seperti itulah tadi informasi lengkap mengenai cara berobat menggunakan BPJS Kesehatan disertai dengan syarat dan ketentuan seperti sudah Pakaibpjs.com sampaikan kepada kalian semua. Semoga dengan adanya penjelasan diatas maka dapat membantu semua orang sedang membutuhkannya.