BPJS Kesehatan Malang – Tingkat kepatuhan masyarakat di kota Malang ini belum sepenuhnya dikenakan. Karena, masih ada sekitar 27 persen peserta mandiri yang belum membayarkan iuran wajib bulanan BPJS Kesehatan.
Jadi, kalau dilihat dari segi kepatuhan pembayaran iuran kepesertaan mandiri di kota Malang ini kurang lebih sebanyak 73 persen dari 100 persen peserta di malang. Lalu, sisanya masih kurang patuh terhadap peraturan yang berlaku.
Jika dilihat berdasarkan data BPJS Kesehatan, jumlah PBPU yang menunggak iuran wajib pada pertengahan tahun ini mencapai 284.955 peserta. Pada intinya jumlah peserta BPJS Kesehatan yang ada di kabupaten Malang ini sangat banyak dan tidak patut untuk ditiru.
Kebanyakan dari mereka mengucap alasan pembayaran iuran terlalu ribet dan memakan waktu yang cukup lama. Namun, sebenarnya pemerintah sudah mengeluarkan bermacam-macam cara yang sangat berguna untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran iuran tersebut.
BPJS Kesehatan Malang
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan ini dilakukan dalam jangka waktu 1 bulan sekali tepatnya pada tanggal 10. Jumlah nominal yang harus dikeluarkan peserta ini sesuai dengan kelas yang dipilih sewaktu pendaftaran.
Sebenarnya, dengan banyaknya pelayanan yang dipermudah oleh pemerintah ini dapat mengurangi jumlah penunggak iuran BPJS Kesehatan. Sehingga, masyarakat dapat menggunakan layanan kesehatan secara cepat, mudah, dan aman.
Call Center
Pada saat kalian mengalami kendala daat berlayanan BPJS Kesehatan dan kalian merupakan warga asli kota Malang, maka silahkan langsung saja hubungi call center di nomor 0341 – 493026. Kalian akan mendapatkan jawaban disetiap permasalahan terkait BPJS Kesehatan.
Alamat Kantor
Jika kalian mengalami kendala dan sudah menanyakan ke call center BPJS Kesehatan setempat, namun merasa kurang lengkap informasi yang kalian dapatkan, maka silahkan datangi saja kantor BPJS Kesehatan setempat. Kantor BPJS Kesehatan cabang Malang ini berada di Jl. R. Tumenggung Suryo No. 48, Bunulrejo, Kec. Blimbing.
Kantor BPJS Kesehatan ini selain melayani pendaftaran calon peserta, juga melayani peserta yang akan melakukan perubahan data, seperti penambah dan mengurangi jumlah kepesertaan anggota keluarga.
Daftar Faskes BPJS Kesehatan di Kota Malang
Adapun fasilitas kesehatan yang telah bekerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan. Dengan adanya banyak fasilitas kesehatan tersebut diharapkan dapat memudahkan akses peserta untuk mendapatkan pelayan kesehatan.
Fasilitas Kesehatan Rumah Sakit
Faskes BPJS Kesehatan yang dapat digunakan oleh peserta diantaranya adalah :
Kode Faskes | Nama Faskes | Alamat Faskes |
---|---|---|
0212R004 | RSI Aisyiyah Malang | Jl. Sulawesi No. 19 |
0212R009 | RS Islam Malang Unisma | MT. Haryono No. 139 |
0212R010 | RSIA Puri Bunda | Simpang Sulfat utara No. 60 A |
0212R012 | RSU Permata Bunda | Jl. Soekarno Hatta No. 75 |
0212R013 | Rumah Sakit Lavalette | Jl. WR. Supratman No. 10 |
0212R014 | Rumkitban 05.06.02 Malang | Jl. Panglima Sudirman No. E-20 |
0212R022 | RSIA Muhammadiyah Malang | Jl. Kh. Wahid Hasyim No. 26-28 |
0212R023 | RSU Universitas Muhammadiyah | Jl. Raya Tlogomas No. 45 |
0212R024 | RS Panti Nirmala | Jl. Kebalen Wetan No. 2-8 |
0212R025 | RSIA Galeri Candra | Jl. Andong No. 3 – Malang |
0212R026 | RS Persada Hospital | Jl. Panji Suroso, Komp. Araya |
0212R027 | RS Panti Waluya | Jl. Nusakambangan No. 56 |
0212R028 | RSUD Kota Malang | Jl. Rajasa No. 27 Malang |
1323R001 | RSUD Dr. Seiful Anwar | Jl. Jagung Suprapto No. 2 |
1323R002 | RS Soepranoen | Jl. S Supriyadi No. 22 |
1323R008 | RS Melati Husada | Jl. Kawi |
Itulah daftar faskes daerah setempat yang sudah melakukan kerjasama dengan pihak pemerintah dan juga BPJS Kesehatan. Jika kalian termasuk salah satu peserta BPJS Keehatan, maka kalian sudah dapat menggunakan pelayanan kesehatan yang ada di fasilitas kesehatan tersebut.
FAQ
Faskes adalah singkatan dari fasilitas kesehatan. Diantaranya seperti Rumah Sakit, Puskesmas, Polindes dan lain-lain.
BPJS Kesehatan dapat berlaku diberbagai daerah di seeluruh pelosok Indonesia. Hanya saja, jika kartu kalian mengalami penunggakan iuran wajib, maka kartu tidak bisa digunakan untuk sementara waktu.
Cobalah untuk menghubungi call center BPJS Kesehatan, tanyakan perihal pertanyaan tersebut. Kemudian, kalian akan mendapatkan jawaban atau solusi dari permasalahan yang kalian alami. Sebaiknya kalian usul kepada pihak BPJS Kesehatan, dan mintalah untuk melakukan pembuatan ulang kartu BPJS Kesehatan
Akhir Kata
Demikian informasi yang dapat pakaibpjs.com sajikan menganai layanan call center dan alamat kantor BPJS Kesehatan cabang kota Malang. Lengkap beserta menyebutkan daftar faskes yang sudah bekerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan. Terimakasih dan semoga bermanfaat