Biaya Psikiater BPJS – Gangguan jiwa memang harus cepat ditangani supaya menghindari resiko lebih parah. Kebanyakan masyarakat masih ragu berobat karena biaya psikiater dinilai terlalu mahal dan tidak bisa dijangkau oleh semua kalangan.
Namun dengan hadirnya BPJS Kesehatan kini pengobatan gangguan jiwa akan dijamin sehingga pasien tidak perlu mengeluarkan biaya mandiri. Seperti halnya BIAYA ENDOSKOPI LAMBUNG BPJS, pengobatan peserta akan ditanggung dan memperoleh perawatan medis sesuai ketentuan berlaku.
Kini juga banyak rumah sakit jiwa yang menerima BPJS sehingga memudahkan pasien berkonsultasi dengan psikiater ataupun psikolog ahli. Lantas kapan harus ke psikiater? Jawabannya ketika mengalami gangguan stes, bipolar, depresi, kecemasan berlebih, sulit fokus, perilaku impulsif serta berbagai tanda gejala gangguan kejiwaan lainnya.
Tidak perlu takut lagi biaya masuk rumah sakit jiwa yang mahal karena jika memenuhi syarat maka semuanya akan ditanggung oleh BPJS. Lebih jelasnya mengenai syarat, cara daftar dan juga biaya psikiater silahkan simak rangkuman dari Pakaibpjs.com berikut ini.
Syarat Pendaftaran
Sesuai dengan program Jaminan Kesehatan Nasional serta Kartu Indonesia Sehat maka kesehatan mental akan dicover melalui prosedur yang berlaku. Apabila ingin berobat memakai BPJS maka kalian harus menyiapkan persyaratan sepeti dibawah ini.
- Kartu BPJS Kesehatan atau KIS.
- Fotocopy Kartu BPJS Kesehatan atau KIS.
- Fotocopy KTP.
- Fofocopy Kartu Keluarga.
- Hasil diagnosa dokter.
- Surat rujukan dari Faskes tingkat 1 untuk faskes tingkat lanjut (jika dibutuhkan).
Cara Daftar BPJS Psikiater
Berikutnya adalah cara BPJS psikiater atau alur pendaftaran supaya mendapatkan pertanggungan biaya penuh. Setelah melengkapi semua persyaratan maka akan dimulai dari faskes tingkat 1 dimana peserta BPJS terdaftar, lebih jelasnya ikuti cara berikut ini.
1. Datangi Fasilitas Kesehatan Tingkat 1
Silahkan kunjungi faskes tingkat pertama bisa klinik kesehatan, Puskesmas atau dokter umum ditempat peserta terdaftar. Cari informasi apakah faskes memiliki poli kejiwaan ataupun pelayanan psikologi, ketika ditemukan maka tinggal mendatanginya membawa persyaratan yang sudah disiapkan sebelumnya.
2. Antri Poli Jiwa
Setelah sampai ke lokasi faskes silahkan lakukan pendaftaran antrian pada poli jiwa menggunakan persyaratan yang diberikan kepada petugas. Hal ini ditujukan untuk mendapatkan layanan serta pemeriksaaan awal dari dokter ataupun psikiater.
3. Konsultasi
Berikutnya setelah dipanggil maka dilakukan konsultasi dengan psikiater ataupun dokter spesialis kejiwaan. Biasanya akan dimulai dari psikotes untuk pengujian awal, kemudian dilakukan pemeriksaan berdasarkan keluhan. Kemudian psikiater akan mendiagnosa penyakit pasien, apabila bisa rawat jalan maka dilanjutkan menebus obat namun jika tidak akan ada rujukan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan.
4. Menebus Obat
Ketika pengobatan bisa dilalukan pada faskes tingkat pertama maka psikiater akan memberi resep obat dimana bisa ditebus pada farmasi rumah sakit. Biasanya obat sudah dicover oleh BPJS apabila sesuai dengan lokasi farmasi yang dianjurkan.
5. Rujuk ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut
Ketika penyakit tidak dapat ditangani maka kalian akan akan diberikan surat rujukan menuju ke rumah sakit dengan fasilitas lebih baik. Menggunakan surat rujukan pasien bisa mengunjungi faskes tingkat lanjut yang sudah ditunjuk untuk melakukan perawatan.
Biaya Psikiater BPJS
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 59 Tahun 2014 berisi semua jenis gangguan jiwa akan dijamin BPJS Kesehatan sesuai prosedur, kondisi medis dan diagnosa. Jadi biaya psikiater BPJS pastinya gratis sehingga akan meringankan beban masyarakat Indonesia.
Baik biaya psikiater BPJS di rumah sakit maupun puskesmas digratiskan, namun kalian wajib memenuhi persyaratan dan aturan berlaku. Sebagai gambaran kami akan memberikan biaya psikiater jika tanpa BPJS pada tabel dibawah ini.
Nama Rumah Sakit | Biaya Psikiater Tanpa BPJS |
---|---|
Dr Mintohardjo | Rp.100.000 |
Dr Soeharto Heerdjan | Rp.130.000-Rp.150.000 |
Medikids Klinik & Apotik | Rp.150.000 |
Klinik Buah Hatiku | Rp.200.000 |
BJ Medical Center | Rp.200.000 |
Graha Kedoya | Rp.200.000 |
Royal Progress | Rp.250.000 |
Husada Jakarta | Rp.250.000-Rp.500.000 |
Sanatorium Darmawangsa | Rp.270.000-Rp.500.000 |
Harapan Bunda | Rp.300.000 |
Kartika Pulo Mas | Rp.300.000 |
Pondok Indah | Rp.350.000 |
Smart Mind Center Consulting | Rp.350.000-Rp.550.000 |
Ibu dan Anak Brawijaya | Rp.420.000 |
Omni Medical Center | Rp.500.000 |
Ciputra Medical Center | Rp.600.000 |
Akhir Kata
Layaknya MELAHIRKAN NORMAL DENGAN BPJS, pasien dengan gangguan jiwa akan dijamin pengobatan dan juga perawatannya. Tidak perlu lagi membayar biaya psikiater BPJS karena sudah dijamin, namun alangkah baiknya persiapkan dana cadangan untuk kebutuhan mendadak.