Batas Pembayaran BPJS Kesehatan – Bagi setiap peserta BPJS Kesehatan diwajibkan untuk selalu membayar iuran setiap bulannya sehingga status kepesertaan tetap aktif, dengan begitu kalian semua dapat menikmati semua fasilitas pelayanan yang seharusnya diberikan. Adapun dalam melakukan pembayaran terdapat beberapa pilihan sudah tersedia, masing masing metode memiliki langkah yang tidak jauh berbeda cukup persiapkan saja nomor VA pembayaran.
Jika berbicara soal pembayaran iuran BPJS Kesehatan, pada pembahasan sebelumnya memang sudah pernah disampaikan baik itu lewat transfer bank, ecommerce dan bahkan Alfamart maupun juga Indomaret yang mana bisa kalian pilih sesuai dengan keinginan. Untuk melakukan pembayaran terdapat beberapa ketentuan berlaku yang mana terdapat batas pembayaran BPJS Kesehatan yang harus dan wajib diketahui oleh semua peserta aktif.
Dengan membayar tagihan tepat waktu maka setiap peserta terhindar dari denda yang dikenakan, tentunya kalian semua tidak ingin dikenakan dendanya bukan? Agar terhindar maka tak bosan bosan kami mengingatkan untuk bayar tepat waktu. Bagi kalian yang belum mengetahui secara detailnya, pada pembahasan kali ini kami hendak jelaskan kepada kalian semua dan tidak hanya batas pembayaran tetapi akibat jika telat bayar iuran.
Dikarenakan banyak yang penasaran dengan semuanya maka pada pertemuan sangat baik ini kami akan informasikan lebih lengkap tentang batas waktu pembayaran, oleh karena itu sangat disarankan sekali agar simak artikel ini sampai selesai sebab ada informasi penting akan disampaikan. Baiklah tanpa perlu berlama lama lagi langsung saja simak ulasan dari Pakaibpjs.com mengenai batas pembayaran BPJS Kesehatan yang sudah dipersiapkan buat semua peserta seperti dibawah ini.
Batas Pembayaran BPJS Kesehatan
Untuk mengawali pembahasan kali ini terlebih dahulu sampaikan pokok utamanya sesuai dengan judul diatas yakni batas waktu pembayaran BPJS Kesehatan, sebab kami sangat yakin dari sekian banyak orang memang belum mengetahui batas waktu pembayaran setiap bulannya dan kapan tagihan akan muncul serta lain sebagainya.
Sesuai dengan ketentuan berlaku setiap peserta BPJS diwajibkan untuk membayar tagihan selambat lambatnya tanggal 10 setiap bulannya, untuk itu sangat disarankan sekali agar melakukan pembayaran sebelum tanggal 10. Jika kalian melakukan pembayaran melebihi tanggal tersebut sudah dipastikan dikenakan denda dimana itu sudah menjadi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak terkait.
Dan perlu kalian ketahui pembayaran itu sendiri akan disesuaikan dengan kelas yang dipilih, sebab masing masing kelas dikenakan iuran yang berbeda dari kelas 1, kelas 2 dan kelas 3. Meskipun pihak BPJS Kesehatan akan menghapus kelas 1, 2 dan 3 dimana akan diganti dengan kelas Standar yang mana belum diketahui secara pasti berapa besaran iuran yang dikenakan.
Akibat Telat Bayar Iuran BPJS Kesehatan
Lantas apa saja akibat jika telat bayar tagihan untuk setiap peserta? Tentu ada cukup banyak kerugian bisa kalian dapatkan, bagi setiap peserta wajib untuk mengetahui itu semua. Baiklah tanpa perlu berlama lama lagi langsung saja simak ulasan sudah dipersiapkan seperti dibawah ini.
Jadi akibat telat bayar iuran yang pertama setiap peserta akan dikenakan denda sesuai dengan ketentuan berlaku, adapun untuk besarannya akan kami jelaskan pada pembahasan nanti.
Lalu akibat berikutnya adalah status kepesertaan sudah bisa dipastikan dinonaktifkan, akan tetapi semua itu terdapat syarat dan ketentuan berlaku jadi tidak semerta merta pihak terkait menonaktifkan status kepesertaan BPJS.
Besaran Denda BPJS Kesehatan
Sesuai dengan Perpres No. 64 Tahun 2020 denda BPJS Kesehatan senilai 5% dari biaya diagnosa awal layanan rawat inap kemudian dikalikan jumlah bulan tunggakan maksimal 12 bulan. Pada dasarnya denda BPJS presentasenya cukup besar bahkan bisa mencapai nilai maksimal Rp. 30.000.000.
Kemudian khusus untuk peserta PPU maka dendanya sudah ditanggung oleh perusahaan pemberi pekerjaan. Kemudian untuk denda rawat inap BPJS khusus untuk golongan tidak mampu akan di gratiskan sesuai Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 selama memenuhi persyaratan.
Cara Cek Denda Bayar BPJS Kesehatan
Karena beberapa peserta belum tahu besarannya maka silahkan lakukan beberapa metode cek denda, masing masing prosesnya mudah dan cepat. Apabila penasaran dengan semuanya, silahkan simak langsung ulasan sudah dipersiapkan sebagai berikut.
1. Lewat Website Resmi BPJS Kesehatan
Cara pertama dapat kalian lakukan bisa kunjungi langsung website resmi atau salin saja link berikut : https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/ nantinya kalian akan langsung di arahkan. Selanjutnya tinggal masukkan nomor kartu serta tanggal lahir kalian, jika sudah tinggal masukkan saja kode atau angka validasi yang muncul dan setelah itu klik cek maka detail tagihan akan muncul.
2. Lewat Aplikasi Mobile JKN
Kedua bisa dilakukan lewat aplikasi Mobile JKN, apabila sebelumnya kalian belum memiliki silahkan download terlebih dahulu lewat playstore setelah itu lakukan registrasi. Kemudian buka aplikasi tersebut setelah itu lanjut klik menu tagihan, dimana pada menu tersebut terdapat pilihan premi silahkan klik informasi tagihan nantinya akan muncul secara detailnya.
Kesimpulan
Bila melihat dari penjelasan seperti diatas maka dapat menarik kesimpulan bahwa pihak dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menetapkan batas pembayaran yakni tanggal 10 setiap bulannya. Untuk itu sangat disarankan sekali bagi semua peserta agar melakukan pembayaran secara tepat waktu dengan tujuan agar semua peserta terhindar dari yang namanya denda terlambat bayar iuran.
Nah seperti itulah tadi penjelasan lengkap mengenai batas pembayaran iuran BPJS Kesehatan disertai akibat jika telat melakukan pembayaran setiap bulannya dapat Pakaibpjs.com sampaikan kepada kalian semua. Semoga saja dengan adanya pembahasan tersebut dapat membantu semua peserta sedang membutuhkan informasi yang sudah dijelaskan seperti diatas.