Apa Itu Jamsostek – Bagi setiap pekerja tentu sudah tidak asing lagi dengan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja atau lebih familiar disebut dengan Jamsostek, yah merupakan asuransi yang diberikan setiap pekerja dimana akan ada manfaat bisa didapatkan. Selain Jamsostek ternyata terdapat juga asuransi dengan nama BPJS Ketenagakerjaan, seperti diketahui bahwa keduanya memiliki fungsi yang sama dan perlu diketahui bahwa keduanya juga terdapat perbedaan.
Bagi kalian merupakan salah satu pekerja atau karyawan dari perusahaan swasta tidak asing lagi dengan asuransi Jamsostek, akan tetapi dari sekian banyak para pekerja belum mengetahui secara pasti mulai dari fungsi, manfaat serta bagaimana cara mencairkan Jamsostek. Oleh karena itu pada pertemuan sangat baik ini kami akan informasikan kepada kalian semua mengenai apa itu Jamsostek, jadi sangat disarankan agar simak terus artikel ini sampai selesai.
Sesuai dengan ketentuan berlaku mulai per tanggal 1 Januari 2014 asuransi Jamsostek telah berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan, meskipun sama sama memiliki fungsi yang sama akan tetapi antara keduanya terdapat perbedaan yang wajib untuk kalian ketahui. Bagi kalian semua yang penasaran dengan semuanya maka sangat disarankan agar simak terus artikel ini sampai selesai, sebab ada banyak informasi penting wajib untuk kalian ketahui.
Karena banyak yang penasaran dengan semuanya maka pada pertemuan sangat baik ini kami akan informasikan kepada kalian semua mulai dari pengertian, manfaat serta perbedaan Jamsostek dan BPJS Ketenagakerjaan. Baiklah untuk mempersingkat waktu kalian semua silahkan simak langsung ulasan dari Pakaibpjs.com sudah dipersiapkan mengenai apa itu Jamsostek seperti dibawah ini.
Apa Itu Jamsostek
Sama seperti pembahasan sebelum sebelumnya untuk mengawali pembahasan kali ini kami akan sampaikan kepada kalian semua sesuai dengan judul diatas yakni apa itu Jamsostek kepada kalian semua. Bagi setiap pekerja yang tidak mengetahui dengan itu semua, simak pembahasan kali ini kepada kalian semua.
Singkatnya Jamsostek adalah suatu program jaminan sosial dimana memberikan perlindungan jaminan sosial dimana yang di danai oleh peserta itu sendiri dan masih terbatas bagi setiap masyarakat pekerja sektor formal dimana adalah karyawan perusahaan perusahaan swasta.
Adapun asuransi sosial yang diberikan berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK) dimana program tersebut memberikan kompensasi serta pergantian biaya perawatan, kemudian ada juga Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) dimana memberikan pelayanan berupa rawat jalan, rawat inap serta beberapa layanan lainnya.
Manfaat Jamsostek
Seperti awal pembahasan kali ini bahwa Jamsostek memang memiliki banyak manfaat bisa dirasakan oleh setiap pekerja yang sudah terdaftar menjadi peserta Jamsostek. Apabila penasaran dengan semuanya, silahkan simak langsung ulasan sudah dipersiapkan seperti dibawah ini.
Setiap pekerja berhak mendapatkan jaminan kecelakaan akibat kecelakaan kerja, nantinya setiap pekerja akan mendapatkan biaya pergantian perawatan rawat inap serta rawat jalan, cacat serta kematian.
Berikutnya adalah Jaminan Hari Tua jadi setiap pekerja akan mendapatkan jaminan apabila pekerja tersebut sudah tidak bekerja atau sudah pensiun. Adapun premi yang didapatkan memang hasil pembayaran dari setiap gaji dimana nantinya akan diberikan pada saat hari tua.
Perbedaan Jamsostek dan BPJS Ketenagakerjaan
Kemudian lanjut ke pembahasan berikutnya adalah perbedaan antara Jamsostek dengan BPJS Ketenagakerjaan kepada kalian semua, sebab banyak pekerja memang belum mengetahui itu semua jadi disini kami akan jelaskan kepada kalian semua.
Jadi perbedaan yang mendasar adalah Jamsostek tidak mewajibkan kepada pekerja untuk bergabung atau menjadi peserta Jamsostek, sedangkan untuk BPJS Ketenagakerjaan bersifat wajib bagi setiap pekerja.
Sekiranya hanya itu mengenai perbedaan yang bisa kami sampaikan kepada kalian semua, sedangkan untuk yang lainnya kami rasa sama saja seperti pembayaran iuaran, fungsi, serta masih banyak lagi lainnya.
Cara Klaim JHT di Jamsostek Mobile
Pastikan kalian sudah memenuhi semua persyaratan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan diatas. Selanjutnya proses klaim dilakukan melalui aplikasi JMO dengan pengkinian data dan verifikasi sehingga pencairannya tidak salah sasaran.
- Pastikan kamu sudah mendaftar di Jamsostek Mobile, buka aplikasinya kemudian masukkan alamat email dan passwordnya. Tekan tombol Login.
- Pada menu utama silahkan masuk ke Jaminan Hari Tua.
- Lanjutkan dengan masuk ke Klaim JHT.
- Akan tampil pengajuan klaim, apabila kamu belum memenuhi semua persyaratan tekan Selanjutnya.
- Muncul menu pop up, tekan tombol Pengkinian Data.
- Siapkan data diri kemudian tekan OK, Lanjutkan.
- Pastikan NIK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir sudah benar, tekan Sudah.
- Kamu diminta verifikasi biomertrik, tekan Ambil Foto.
- Arahkan kamera ke wajah kalian sesuai garis. Setelah verifikasi wajah tekan Selanjutnya.
- Proses klaim JHT akan berjalan mengikuti ketentuan dari BPJS Ketenagakerjaan. Kalian tinggal menunggu kapan saldo cair ke rekening.
- Apabila sudah diterima maka kamu akan mendapatkan email berisi pengajuan berhasil dan uang akan ditransfer ke rekening.
Kesimpulan
Bila melihat dari penjelasan diatas maka dapat menarik kesimpulan bahwa Jamsostek merupakan jaminan sosial yang diberikan kepada setiap pekerja namun tidak bersifat wajib seperti BPJS Ketenagakerjaan. Jadi sangat disarankan sekali agar kalian semua untuk ketahui perbedaan dari Jamsostek dengan BPJS Ketenagakerjaan dan diatas juga sudah sampaikan kepada kalian semua.
Nah seperti itulah tadi pembahasan lengkap mengenai apa itu Jaminan sosial tenaga kerja disertai dengan pengertian, manfaat dan perbedaan dapat Pakaibpjs.com sampaikan kepada kalian semua. Semoga dengan adanya informasi diatas bisa membantu semua pekerja sedang membutuhkan penjelasan seperti diatas.