Apa itu BPJS PBI – BPJS Kesehatan sudah dikenal luas sebagai fasilitas jaminal sosial dari pemerintah untuk semua yang terdaftar pada kepesertaannya. Kita pastinya pernah mendengar BPJS PBI dan kurang memahami apa itu artinya sehingga kadang mengalami salah informasi. Dari sasarannya adalah untuk orang yang tidak memiliki pendapatan rutin bulanan sehingga layanan ini tidak dapat diambil oleh kelas pekerja.
Secara langsung PBI memiliki cukup banyak perbedaan baik dari segi iuran bulanan maupun fasilitas yang dapat diperoleh. Anggotanya akan menerima bantuan iuran langsung setiap bulannya sekaligus dibayarkan oleh pemerintah, berbeda dengan non PBI dimana harus membayar secara pribadi.
TARIF BPJS KESEHATAN memang sudah ditentukan oleh pemerintah termasuk kedalam anggota PBI. Karena pembayarannya ditangani langsung oleh pemerintah dan lebih murah maka akan terdapat perbedaan dari sisi fasilitas kesehatan atau faskes BPJS PBI.
Karena tidak semua masyarakat Indonesia tergolong kedalam penerima PBI maka sudah sewajibnya kalian cek terlebih dahulu keanggotaannya. Ketika sudah mengetahui keanggotaannya maka pengguna bisa membedakan secara langsung dengan BPJS non PBI.
Apa itu BPJS PBI
BPJS PBI adalah program dari pemerintah untuk Penerima Bantuan Iuran seperti fakir miskin serta orang tidak mampu sesuai dengan UU SJSN. PBI atau Penerima Bantuan Iuran diluncurkan untuk membantu masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan dan juga penanganan medis yang layak.
Pemerintah sudah memiliki data PBI dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Kementerian Sosial sehingga iurannya akan dibayarkan sepenuhnya. Dengan perubahan peraturan kini jika ada peserta PBI ada dibawah Pemerintah Daerah maka dimasukkan kedalam golongan PBPU atau Peserta Bukan Penerima Upah.
Fasilitas BPJS PBI
Dapat dikatakan fasilitas yang didapatkan akan berbeda dengan peserta BPS biasa karena merupakan wujud bantuan dari pemerintah. Meskipun begitu bagi yang sudah menerima bantuan maka wajib mengetahui apa saja fasilitas kesehatannya, lebih jelasnya simak rangkuman dari Pakaibpjs.com berikut.
- Peserta hanya dapat menerima pelayanan BPJS kelas III.
- Anggota PBI hanya bisa berobat pada Fasilitas Tingkat 1 Puskesmas dikelurahan ataupun desa.
- Anggota yang termasuk kedalam kelas III tidak dapat naik kelas ketika rawat inap.
- Anggotanya dibebaskan dari iuran per bulan dimana ditanggung oleh pemerintah.
- Apabila keanggotaan PBI dinonaktifkan dalam waktu 6 bulan dan membutuhkan pelayanan kesehatan maka pengajuannya dilakukan melalui Dinas Sosial dengan pendaftaran ulang.
Cara Cek BPJS PBI
Ketika telah mengetahu apa itu PBI maka kalian dapat mengecek keanggotaan terdaftar pada yang mana. Saat ini terdapat beberapa cara cek BPJS PBI yang dapat dilakukan melalui website, aplikasi atau datang langsung ke kantor operasional, agar lebih jelasnya ikuti langkah berikut.
Lewat BPJS Checking
- Buka laman cek BPJS Kesehatan.
- Masukkan nomor kartu, tanggal lahir serta angka kemudian tekan Cek.
- Secara otomatis informasi keanggotaan akan muncul.
Melalui Mobile JKN
- Jalankan Mobile JKN kemudian login.
- Masuk ke menu Peserta
- Akan tampil keanggotaan kalian.
Via Call Center
Siapkan pulsa secukupnya supaya bisa memanggil melalui telepon, kamu bisa menghubungi kapan saja karena buka 24 jam. Silahkan hubungi nomor 1500 400 kemudian sesudah terhubung minta untuk memberikan jenis keanggotaan BPJS.
Via SMS
- Buka pesan di ponsel kamu.
- Ketikkan NIK (spasi) Nomor Kependudukan atau NOKA (spasi ) Nomor Kartu BPJS Kesehatan atau NIP Nomor Induk Pegawai
- Kirimkan ke nomor 087775500400
- Balasan SMS akan memberikan informasi anggota BPJS kalian.
Perbedaan BPJS PBI dan Non PBI
Setelah mengenal apa itu PBI secara keseluruhan maka kalian juga wajib tahu perbedaan apa saja dari non PBI. Secara langsung dari sisi fasilitas, kelas bahkan sampai iuran memang menjadi faktor pembeda, lebih jelasnya simak informasi pada tabel berikut ini.
BPJS PBI | BPJS non PBI |
---|---|
Hanya berhak mendapatkan BPJS kelas III. | Peserta Non-PBI memiliki hal memilih antara kelas I, II atau III |
Hanya bisa berobat pada fasilitas tingkat 1 Puskesmas desa atau kelurahan | Bebas memilih faskes yang sudah bekerjasama dengan BPJS |
Termasuk kedalam golongan fakir miskin dan orang tidak mampu | Diperuntukkan bagi yang memiliki penghasilan tetap bulanan atau pekerja penerima upah |
Tidak dapat naik kelas saat dirawat | Dapat mengambil kenaikan kelas apabila terdaftar di kelas I atau II |
Iuran perbulan ditanggung pemerintah | Harus membayar secara pribadi |
Tidak membutuhkan rekening bank | Peserta kelas I atau II wajib mempunyai rekening bank |
Keanggotaan didaftarkan oleh pemerintah lewat Kementrian sosial | Mendaftar sendiri |
FAQ
Harus tergolong ke fakir miskin atau orang tidak mampu
Senilai Rp.42.000 namun sudah dibayar pemerintah jadi gratis
Termasuk kedalam non-PBI
Tidak ada salahnya jika kamu mengenal APA ITU KPJ apabila terdaftar sebagai anggota non-PBI. Kelebihan utama dari PBI adalah semua biayanya ditanggung oleh pemerintah, sedangkan kelemahannya memang fasilitas kesehatannya terbatas dan tidak dapat dinaikkan.